PORTALSWARA.COM — Setidaknya ada 4 bantuan diberikan kepada pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan di 2023 nanti. Empat bantuan yang diberikan kepada pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan tersebut, ecara tunai maupun non-tunai.
Karenanya, jangan sampai bantuan sosial (bansos) KIS dinonaktifkan pemerintah.
Bantuan yang diberikan pemerintah pada tahun 2023 nanti dalam rangka perlindungan sosial. Khususnya bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KIS BPJS Kesehatan ada dua macam, pertama KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan yang kedua KIS BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah (gratis).
Bantuan KIS BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2022 memiliki target penerima sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Dikutip dari kanal Youtube Diary PKH yang dipublikasikan Kamis 8 Desember 2022, syarat utama agar mendapatkan bansos KIS PBI adalah masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS.
Pada tahun 2023 nanti, bagi pemilik bansos KIS PBI BPJS Kesehatan bisa mendapatkan empat jenis bantuan baik secara tunai maupun non-tunai.
Berikut empat bantuan diberi sosial yang bisa didapat bagi pemilik Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan, dilansir dari ayojakarta, Sabtu (10/12/2022).
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.
Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.
Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.