PORTALSWARA.COM — Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koordinator Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa, Giefrans Mahendra. Alat bukti pelaporan Kabareskrim diserahkan ke KPK, Rabu (30/11/2022).
Menurut Giefrans, alat bukti itu di antaranya adalah Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang disusun oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, berisi dugaan keterlibatan Agus dalam praktek tambang batu bara ilegal Ismail Bolong cs di Kalimantan Timur.
“Tadi kami membawa barang bukti salah satunya adalah Laporan hasil penyelidikan Kadiv Propam,” ujar dia.
Melansir tempo.co, Kamis (1/12/2022), Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa melaporkan Agus ke KPK pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Selain melapor, mereka juga menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Giefrans menyatakan laporan mereka itu dipicu oleh beredarnya video pengakuan Ismail Bolong. Ismail merupakan mantan anggota Polri yang belakangan beralih profesi sebagai pelaku penambangan batu bara ilegal.
Dalam pernyataan tertulisnya, Giefrans menyatakan laporan mereka itu dipicu oleh beredarnya video pengakuan Ismail Bolong. Ismail merupakan mantan anggota Polri yang belakangan beralih profesi sebagai pelaku penambangan batu bara ilegal.
“Video Ismail Bolong menguatkan keyakinan publik praktik kotor tersebut bukan sekadar rumor,” kata Giefrans.
KPK diminta mengusut mafia tambang di tubuh Polri
Alasan dari pelaporan terhadap Agus ke KPK adalah agar lembaga antirasuah tersebut membantu mengusut kasus mafia tambang di tubuh Polri. Giefrans menyebut hal itu diharapkan dapat membantu keinginan Kapolri untuk bersih-bersih Polri.