Amira Hilyatun Nisak, Bayi dengan 24 Jari Tangan dan Kaki

PORTALSWARA.COM — Amira Hilyatun Nisak, bayi yang baru saja lahir di Dusun Mandala Barat, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, menarik perhatian publik dengan kondisi luar biasanya.

Amira Hilyatun Nisak, bayi perempuan ini dilahirkan dengan 24 jari tangan dan kaki. Sang ayah, Fausi, menemukan keunikan ini saat anaknya tidak berhenti menangis setelah dilahirkan di tempat praktik bidan desa.

Fausi menceritakan bahwa setelah diperiksa, bidan desa menghitung jumlah jari pada tangan dan kaki Amira, yang ternyata masing-masing memiliki enam jari. Meskipun kaget, Fausi dan istrinya, Subaidah, menganggap kondisi ini sebagai anugerah dari Tuhan. Mereka memberi nama putri mereka Amira Hilyatun Nisak dan melaporkan bahwa kesehatannya stabil, mendapatkan ASI secara rutin.

”Anehnya, setelah itu anak saya tidak menangis lagi. Mungkin dia (bayi) menangis karena ingin ngasih tahu (kalau jarinya lain),” cerita Fausi.

Subaidah, sang ibu, tidak mengetahui penyebab kelainan ini. Meski pada masa kehamilan ia melihat kepiting dan merasakan gerakan Amira lebih pasif, tidak ada indikasi penyimpangan saat pemeriksaan rutin di posyandu. Subaidah dan keluarga sepakat untuk tidak memotong jari Amira, karena kondisi tersebut tidak mengganggu fungsi normal.

Bidan Desa Sejati, Yuliani, menyarankan keluarga untuk rajin konsultasi demi memantau tumbuh kembang Amira. Meskipun kondisi bayi ini dianggap sehat, pihak medis ingin memastikan tidak ada perubahan yang signifikan. Dokter spesialis anak RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, dr Sri Astuti Eviningrum, belum mengetahui penyebab pasti kelainan ini, dan menghormati keputusan keluarga untuk tidak menghilangkan jari ekstra tersebut.

Melansir prokal.co, Senin (05/02/2024), keputusan keluarga untuk membiarkan Amira dengan keunikan fisiknya ini mendapat dukungan dari dokter, yang menekankan bahwa selama fungsi jari-jari tersebut normal, tidak perlu dihilangkan. Seiring berjalannya waktu, Amira Hilyatun Nisak menjadi inspirasi dan membuktikan bahwa keunikan bisa menjadi anugerah yang istimewa. (psc)

Baca Juga :  Nikah Syighar Haram dalam Islam, Simak Penjelasannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *