PORTALSWARA.COM — Gegara dianggap berkampanye, bakal calon presiden Partai NasDem, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh warga sipil. Anggapan berkampanye di tempat ibadah tersebut, saat Anies menyambangi Aceh 2 Desember 2022 lalu.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, membantah kalau Anies berkampanye saat melangsungkan safari politik ke Serambi Mekkah.
“Pertama, tidak ada kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai NasDem. Karena toh belum masuk tahapan. Anies juga baru capresnya NasDem. Lalu di mana kampanyenya?,” kata Willy saat dihubungi, Rabu (7/12/ 2022).
Dia membantah jika Anies memanfaatkan tempat ibadah untuk kampanye. Menurut Willy, Anies saat itu kebetulan sedang salat di masjid. Masyarakat datang untuk dan berswafoto dengan bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Apa yang salah? Apa bedanya dengan publik figur atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?,” kata dia.
Willy mengatakan safari politik Anies ke berbagai daerah dimaksudkan untuk mengenalkan Anies kepada masyarakat. “Kalau sambutannya luas dan besar, ya itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies,” ujar Willy.
Berkas Laporan Tidak Lengkap
Melansir berbagai sumber, Ksmis (8/12/2022), Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan warga sipil melaporkan Anies Baswedan karena berkampanye di Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Anies bersama NasDem sebelumnya menggelar safari politik di Pulau Sumatera dan menyambangi sejumlah daerah, termasuk Aceh.
“Kemarin ada WNI datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada 2 Desember 2022,” kata Rahmat saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.