Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Dianggap Kampanye, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

PORTALSWARA.COM — Gegara dianggap berkampanye, bakal calon presiden Partai NasDem, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh warga sipil. Anggapan berkampanye di tempat ibadah tersebut, saat Anies menyambangi Aceh 2 Desember 2022 lalu.

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, membantah kalau Anies berkampanye saat melangsungkan safari politik ke Serambi Mekkah.

“Pertama, tidak ada kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai NasDem. Karena toh belum masuk tahapan. Anies juga baru capresnya NasDem. Lalu di mana kampanyenya?,” kata Willy saat dihubungi, Rabu (7/12/ 2022).

Dia membantah jika Anies memanfaatkan tempat ibadah untuk kampanye. Menurut Willy, Anies saat itu kebetulan sedang salat di masjid. Masyarakat datang untuk dan berswafoto dengan bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Apa yang salah? Apa bedanya dengan publik figur atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?,” kata dia.

Willy mengatakan safari politik Anies ke berbagai daerah dimaksudkan untuk mengenalkan Anies kepada masyarakat. “Kalau sambutannya luas dan besar, ya itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies,” ujar Willy.

Berkas Laporan Tidak Lengkap
Melansir berbagai sumber, Ksmis (8/12/2022), Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan warga sipil melaporkan Anies Baswedan karena berkampanye di Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Anies bersama NasDem sebelumnya menggelar safari politik di Pulau Sumatera dan menyambangi sejumlah daerah, termasuk Aceh.

“Kemarin ada WNI datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada 2 Desember 2022,” kata Rahmat saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca Juga :  Berikut Gaji Ketua-Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 Setelah Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *