Diduga Mengandung Cemaran Etilen, Produsen Vape cs Bersuara

PORTALSWARA.COM, Jakarta – Vape atau rokok elektrik diduga mengandung cemaran Etilen. Potensi tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG), dikaitkan dengan zat propilen glikol dan polietilen glikol yang umum ditemukan pada vape.

Jika kadarnya tidak melampaui batas, cemaran EG dan DG sebenarnya aman digunakan. Sementara kandungan yang berlebih dipercaya bisa memicu gagal ginjal akut.

Terkait ini, pengusaha dan produsen rokok elektrik menyebut propilen glikol memang biasa dipakai di rokok elektrik.

Menurut General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra, propilen glikol bahkan terdapat pada produk makanan.

Baca Juga :  Berikut 12 Buah dan Sayuran Mengandung Pestisida Tinggi

Terkait aman tidaknya zat ini, Yudhistira mengakui memang harus ada pengendalian. Namun ia memastikan produk vape dari RELX sudah memenuhi batas aman.

“Kita tahu juga propilen glikol ini terkandung di dalam bahan makanan juga. Ya memang yang perlu dikendalikan batas amannya berapa sesuai pengujian. Produk RELX khususnya itu sudah memenuhi batasan batasan tersebut,” katanya dalam diskusi Standarisasi Kualitas Produk Rokok Elektrik untuk Keamanan Konsumen di Gedung Kemenperin, Kamis (3/11/2022).

Senada dengan Yudhistira, Teguh Basuki Ari Wibowo dari Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) juga berpendapat, aman tidaknya kadar propilen glikol berkaitan dengan kadar.

Baca Juga :  Harmoni Imlek 2024 Meriah, Bobby Nasution: Cerminan Keberagaman di Kota Medan

“Pada dasarnya sama seperti yang disampaikan Pak Yudis jadi kita melihatnya ini berkaitan dengan kadar. Maksudnya kalau seumpamanya lebih dari yang ditetapkan dari situ akan terjadi impact yang lebih berbahaya,” jelasnya.

Sebelumnya, melansir detik.com, Sabtu (5/11/2022), Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman. Dicky sebelumnya meminta pemerintah untuk mengawal temuan cemaran EG dan DEG di seluruh produk yang mungkin terkontaminasi.

“Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik,” terang Dicky.

“Kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, sama seperti cemaran yang ditemukan di obat sirup, maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut,” pungkasnya. (psc/sugi)