PORTALSWARA.COM — Desas-desus oknum kepala sekolah nekat melakukan tindakan pelanggaran hukum mengemuka. Dimana, Disdik dan Kepsek SMPN di Deliserdang Sumatera Utara (Sumut) diduga kongkalolikong melakukan mark up seragam siswa.
Beredar kabar, adanya oknum kepala sekolah (Kepsek) di Deliserdang yang nekat melakukan tindakan pelanggaran hukum, diduga melakukan korupsi hanya mencari keuntungan pribadi dan kelompok. Disdik dan Kepsek SMPN di Deliserdang diduga bersubahat.
Mirisnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Deliserdang terlibat dalam dugaan mark up tersebut. Terkesan kurang merespon melakukan upaya penindakan terhadap oknum Kepsek nakal tadi.
Melansir sumut24.co, Jumat (9/12/2022), sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan, Kecamatan Percut Seituan, yang juga anggota DPRD Deliserdang, H Rahmadsyah SH, menyoroti dugaan mark up baju batik dan olahraga siswa, menyatakan sikap kecewannya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menyebut, tindakan oknum kepala sekolah yang disinyalir telah melakukan mark baju/pakaian tersebut tanpa didasari kesepakatan wali murid dan komite sekolah, adalah tindakan yang dapat melakukan pelanggaran hukum.
“Terkait dugaan mark up baju batik dan olahraga siswa, saya sudah berkomunikasi kepada pihak dinas pendidikan (Sekretaris Dinas Pendidikan) melalui telepon dan oleh dinas pendidikan sudah memanggil dan meminta keterangan oknum Kepsek yang diduga melakukan mark up,” sebut Rahmadsyah.
Menindak lanjuti itu, wartawan mengkonfirmasikan ke Dinas Pendidikan Deliserdang. Dan yang disampaikan Rahmadsyah menurut dinas pendidikan telah melakukan pemanggilan oknum Kepsek SMP Negri yang disebut-sebut melakukan mark up, belum merespons.
Hingga berita ini tayang, Kadis Pendidikan Deliserdang, Yudi Helmawan, terkesan bungkam. Begitu pula hal yang sama dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Yusnaldi.
Bungkamnya kedua pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Kadis Pendidikan Yudi Helmawan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Deliserdang, Yusnaldi, terkesan bersubahat dengan oknum Kepsek yang diduga melakukan mark up. (psc)