PORTALSWARA.COM — Dr Ali Yusran Gea, Pakar Hukum Tatanegara, menegaskan bahwa dalam menghadapi kezholiman rezim yang berkuasa di Indonesia, suara rakyat menjadi satu-satunya kekuatan yang mampu melawan.
Dalam wawancaranya dengan wartawan di Pondok Konstitusi Dr Gea Jalan Bakti Selatan Medan, Kamis (29/02/2024), Gea mengungkapkan keyakinannya bahwa hanya suara rakyat yang dapat meruntuhkan kezholiman rezim, yang saat ini mengguncang tatanan kebangsaan.
Gea menilai bahwa mekanisme konstitusi dan politik tidak lagi efektif untuk menggugat Pemilu yang terindikasi curang, karena lembaga seperti Mahkamah Konstitusi dan DPR RI telah dikuasai oleh rezim. Meskipun ada harapan pada anggota DPR hasil Pemilu 2024, waktu yang terbatas membuat peluang untuk menggelar Hak Angket terbatas.
Pakar hukum tersebut juga menyoroti kurangnya konsistensi partai politik dalam membela kebangsaan. Gea menekankan pentingnya menguji komitmen partai-partai politik untuk memperbaiki kondisi amburadul bangsa. Ia mengkritisi ketidakberanian partai-partai politik untuk menggulirkan Hak Angket ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Dr Ali Yusran Gea menyimpulkan bahwa menggalang suara rakyat sebagai suara Tuhan merupakan satu-satunya jalan yang efektif.
Jika terbukti Pemilu curang, Gea menekankan perlunya hukuman terhadap KPU dan Bawaslu karena menyelewengkan wewenang yang diberikan. Dengan sikap tegasnya, Gea memandang bahwa hanya dengan kesatuan suara rakyat, perubahan yang diinginkan dapat terwujud. (r/psc)