PORTALSWARA.COM, Medan — Ekspor Kakao biji asal Sumatera Utara (Sumut) tembus Rp39,6 miliar. Saat ini, Kakao biji mulai dilirik untuk menjadi komoditi ekspor asal Sumut. Dan pertumbuhan ekspor biji Kakao pun menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.
Menurut Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto, selama bulan Januari-November 2022, ekspor kakao sebanyak 1.130 ton dengan nilai ekonomis sebesar Rp 39,6 miliar.
Jumlah ini, kata Andi, naik 41,25 persen dibanding periode sama tahun 2021 yang hanya sebanyak 800 ton dengan nilai ekonomis sebesar Rp30 miliar.
“Ekspor kakao biji asal Sumut ini, menunjukkan hasil menggembirakan dari tahun ke tahun, karena mampu bersaing di pasar global,” ungkap Andi, Kamis (17/11/2022).
Dikatakan Andi, peningkatan ekspor kakao biji ini menjadi bukti kerja keras para petani sub sektor perkebunan serta dukungan pemerintah daerah dalam membangun pertanian yang baik, sehingga ekspor kakao biji terus meningkat.
Tak hanya itu, Andi menyebutkan bahwa secara rutin melakukan pendampingan kepada pelaku usaha pertanian dengan memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan produk pertanian dapat diterima di negara tujuan,” ujarnya.
Dikatakan Andy, kakao ini banyak dibudidayakan di daerah Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Nias Selatan.
Melansir detikSumut, Jumat (18/11/2022), berdasarkan data BPS, luas lahan kakao di Sumut seluas 35,696 ha. Sehingga sangat potensial untuk peningkatan ekspor kakao.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang menyebut bahwa petani sub sektor perkebunan yang turut serta mendukung Gerakan Tiga Kali ekspor (Gratieks) sehingga komoditas pertanian Sumut meningkat.
Menurutnya, meningkatnya ekspor kakao biji dengan mampu bersaing di pasar global ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan, mengingat masing-masing negara tujuan memiliki persyaratan teknis yang ketat.
Untuk itu, pihaknya selaku otoritas karantina terus lakukan penguatan sistem perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan,” pungkasnya. (psc/bs)