Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Gayus Lumbuun: Presiden Agar Evaluasi Seluruh Pimpinan Pengadilan

PORTALSWARA.COM, Jakarta — Presiden Joko Widodo diminta untuk mengevaluasi pimpinan hakim di seluruh lembaga peradilan di Indonesia.

Permintaan mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun tersebut, menanggapi kasus korupsi di Mahkamah Agung (MA), yang telah menjerat dua hakim agung dan sejumlah pegawai sebagai tersangka.

Gayus minta seluruh ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan 10 pimpinan hakim di MA dilakukan evaluasi secara bersama-sama.

“Saya kembali mengetuk hati presiden, evaluasi (pimpinan hakim). Konsepnya sudah saya tawarkan yaitu tiap-tiap pengadilan di seluruh Indonesia itu, ketua dan wakil ketuanya saja yang dievaluasi, PN, PT dan Mahkamah Agung itu 10 orang,” ujar Gayus, Minggu (13/11/2022).

Gayus mengaku telah mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi peradilan. Khususnya di Mahkamah Agung, dalam sebuah forum di televisi bahkan sejak tahun 2015.

Hal itu pun disetujui oleh Mahfud Md yang kala itu belum menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

“Ketika itu, ada pak Mahfud yang setuju dengan pendapat saya menyikapi keadaan carut marut ketika itu. Bahkan kata pak Mahfud di Georgia itu hakim diganti semua, itu evaluasi menurut pak Mahfud, ‘saya setuju prof Gayus’, ada rekaman saya,” ucapnya.

Gayus menuturkan, kala ia masih aktif di Mahkamah Agung dan menjadi anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Mahkamah Agung, tidak sedikit oknum hakim yang dipecat.

Saat itu, kata dia, kondisi MA sudah memprihatinkan dan butuh pembenahan secara struktural kehakiman. Namun, hingga kini, pembenahan itu tidak juga dilakukan oleh otoritas tertinggi yakni Presiden.

Baca Juga :  Kanal YouTube 'Agenda Politik' Dipolisikan Hary Tanoe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *