Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Gempar Pencurian Emas Batangan Korut Senilai Rp1,85 Triliun

PORTALSWARA.COM — Peristiwa menggemparkan terjadi saat berlangsung pencurian emas batangan Korea Utara (Korut) senilai Rp1, 85 triliun.

Menurut laporan Radio Free Asia (RFA), pencurian emas dengan nilai mencapai US$ 130 juta tersebut, dilakukan tiga orang dengan mengenakan topeng. Mereka mengambil emas itu dari sebuah kendaraan lapis baja yang dijaga 2 orang tentara. Para bandit itu dilaporkan pergi ke wilayah pedesaan.

Akibat kejadian ini, melansir CNBC Indonesia, Sabtu (3/12/2022), pihak berwenang mengumumkan keadaan darurat di Sinuiju, Hyesan dan kota-kota perbatasan lainnya. Kota-kota perbatasan juga berada dalam siaga tinggi. Karena tidak ada pasar emas di negara itu. Sehingga kemungkinan untuk menjualnya hanya ke arah China.

“Perampokan pertengahan November terjadi ketika sebuah kendaraan lapis baja yang membawa emas dihentikan di pinggir jalan di sepanjang Rute 1 dalam perjalanan ke ibu kota Pyongyang dari Sinuiju,” kata sumber tersebut Jumat (2/12/2022)

“Ada dua tentara bersenjata lengkap yang mengendarai kendaraan lapis baja itu, tetapi menilai dari seberapa cepat para perampok dapat menaklukkan mereka, sepertinya mereka memiliki pelatihan militer khusus. Tentara bersenjata tidak berdaya dalam situasi itu,” kata sumber yang tinggal di dekat Sinuiju.

Pihak berwenang juga disebutkan telah memasukkan semua mantan pasukan khusus di provinsi Pyongan Utara ke dalam daftar tersangka. Mereka juga telah menginterogasi para pasukan khusus itu namun belum ada titik temu yang jelas.

Baca Juga :  Alamak! Kuil di Thailand Kosong Gegara Biksu Positif Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *