Gibran Sebut Beking Tambang Ilegal Ngeri!

PORTALSWARA.COM — Soal maraknya tambang ilegal tiba-tiba disinggung Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, Gibran sebut beking tambang ilegal ngeri. Sejumlah tambang ilegal dibekingi sosok yang mengerikan.

Gibran mengatakan itu saat dirinya menjawab pesan salah seorang netizen di media sosial Twitter.

Netizen dengan nama akun Mr Agus @amr715882 meminta kepadanya agar menyampaikan pesan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menindak tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten.

Netizen itu juga menyebut tambang ilegal terdapat di lebih dari 20 titik lokasi. Sayangnya, kondisi ini terus dibiarkan. Netizen tersebut bahkan tak segan-segan untuk mencolek akun Presiden Jokowi @jokowi dan juga menyebutkan akun Kapolri @ListyoSigitP dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo @ganjarpranowo.

“Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kb.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo.” tulis akun Mr Agus di Twitter, 27 November 2022 lalu.

Lalu, melansir CNBC Indonesia, Selasa (29/11/2022), pesan ini pun langsung dibalas oleh Gibran. Gibran menjawab, “Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri.”

Cuitan dari Gibran ini pun tak ayal mendapatkan respons para netizen. Hingga Senin (28/11/2022) sore, 1.686 cuitan ini di-Retweets oleh netizen dan 11.300 netizen yang menyukai cuitan ini.

“Bekingnya ada yg jadi pejabat dibawah institusi pemerintah..piye..ra wani pak,” ungkap akun Rangga saja.

“Ya begitulah ketika laporan kesana kemarin mengalami kebuntuan gak ada salahnya minta tlg mas Gibran sbg orang yg sangat dekat dg RI 1,” ucap Garda Patria.

“Sekelas Mas Wali dan bahkan Anak Seorang Presiden aja bilang ngeri Bekingan’y.. Lah bgm Rakyat biasa…????” ungkap netizen lainnya achzam prabu.

Baca Juga :  Hujan di Kota Medan Dimulai Siang Hingga Selepas Maghrib

Seperti diketahui, masalah mengenai tambang ilegal di Indonesia ini memang tak kunjung tuntas. Pertambangan Tanpa Izin atau yang biasa disebut (PETI) justru malah semakin merajalela.

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada tahun 2021, terdapat sebanyak 2.700 lokasi di antaranya 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru, khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana. (psc)