PORTALSWARA.COM — Indonesia bakal punya 3 alat pembayaran yang sah setelah rupiah digital resmi beredar. Kini, mata uang digital tersebut sedang dalam tahap persiapan pengembangan.
Dalam buku putih atau white paper berjudul Proyek Garuda diluncurkan Rabu (30/11/2022), dirilis detail persiapan Bank Indonesia dalam menerbitkan rupiah digital.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Indonesia bakal punya 3 jenis alat pembayaran ini menandakan kemunculan rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas. Meskipun, diperkirakannya rupiah digital akan mendominasi pada tahun-tahun mendatang.
“Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital,” kata Perry dalam acara Meniti Jalan menuju Rupiah Digital, dikutip Jumat (8/12/2022).
Perry memaparkan tiga alat pembayaran yang sah nanti adalah dalam bentuk uang rupiah kertas atau logam sebagaimana yang ada saat ini, uang rupiah yang dalam bentuk kartu-kartu, baik debit maupun kredit atau e-money, baru uang rupiah dalam bentuk digital.
“Karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital,” tutur Perry.
Dengan demikian, fungsi rupiah digital dalam buku putih Proyek Garuda telah dipastikan sama dengan rupiah bentuk lainnya. Pertama, adalah sebagai alat pembayaran digital yang sah di NKRI, melengkapi uang kertas dan uang logam.