Kasus Ismail Bolong Ungkap Geng Polda Sumut?

PORTALSWARA.COM, Jakarta — Kasus Ismail Bolong ungkap geng Polda Sumatera Utara (Sumut)? Sejumlah petinggi yang masih menjabat maupun tidak di Polda Sumut disebut-sebut terlibat.

Sebagai pengepul batu bara ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pengakuan Ismail Bolong bikin heboh.

Bahkan, Ismail menyebut-nyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dalam sebuah video yang beredar, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp2 miliar ke Agus periode September-November 2021.

Ismail, dilansir dari detik.com, Rabu (16/11/2022), mengaku melaksanakan kegiatan ilegal itu sejak Januari 2020 hingga November 2021. Nama Agus juga ada dalam diagram mafia tambang yang diterima tim detikX.

Dua pejabat tinggi Polri memastikan pernyataan pertama Ismail Bolong soal dugaan mafia tambang Kaltim 100 persen benar. Ismail Bolong disebut dibekingi oleh perwira tinggi polisi dari geng Sumatera Utara.

Ismail Bolong adalah mantan anggota Polri berpangkat aiptu yang pernah bertugas di Polres Samarinda. Dalam kesaksiannya, Ismail mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ismail Bolong mengaku melaksanakan kegiatan ilegal itu sejak Januari 2020 hingga November 2021. Kegiatan ilegal ini, kata Ismail, telah dikoordinasikan dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang Rp 2 miliar per bulan selama September-November 2021. Nama Agus dituding juga dalam diagram mafia tambang yang diterima tim detikX.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau,” kata Ismail dalam video tersebut.

“Itu dari pernyataan IB yang pertama itu 100 persen benar itu,” kata sumber detikX, seorang perwira menengah Polri, saat dimintai konfirmasi terkait video tersebut pekan lalu.

Baca Juga :  Korupsi Proyek Senilai Rp3,1 Triliun Pengadaan APD saat Pandemi Terbongkar

Ismail Bolong sebetulnya sudah membuat video klarifikasi yang tersebar ke awak media pada pertengahan pekan lalu. Dalam video tersebut, Ismail mengaku, pada saat video testimoni pertamanya, Ismail diintimidasi oleh Hendra Kurniawan, yang sedang dalam keadaan mabuk. Dia menyebut saat itu dia dipaksa membaca catatan anggota Biro Paminal dan direkam video saat diperiksa di salah satu hotel di Balikpapan pada sekitar pukul 2 pagi.

“Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas kejadian viral yang ada sekarang,” kata Ismail dalam video itu.

Tim detikX telah berupaya mengkonfirmasi kebenaran dua salinan dokumen berupa surat ini kepada Kadiv Propam Polri Syahar Diantono, Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono, dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Namun, sampai artikel ini diterbitkan, ketiganya belum menanggapi permohonan wawancara kami.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak banyak bicara ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Dedi menyebut saat ini Polri sedang berfokus pada pengamanan KTT G20 di Bali.

“Fokus ke pengamanan G20 dulu, oke?” tulis Dedi melalui pesan singkat pada Selasa 8 November 2022. (psc/bs)