Kasus Polisi Aniaya Nakes RS Bandung Ditarik ke Polda Sumut

PORTALSWARA.COM, Medan — Kasus penganiayaan sejumlah polisi terhadap tenaga kesehatan (nakes) diambil alih Polda Sumut. Penarikan kasus yang semula ditangani Polrestabes Medan, sekaligus memindahkan ke Polda Sumut para polisi yang ditahan.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Valentino, perihal RS Bandung sudah ditangani Dirkrimum Polda Sumut. Laporannya sudah ditarik Polda Sumut.

“Tahanannya juga sudah di Polda Sumut. Kita serahkan ke sana semua. Untuk jumlah silahkan cek ke Polda Sumut,” ungkap Valentino, Minggu (14/11/2022).

Soal penetapan tersangka terkait dengan kasus tersebut, Valentino enggan menjawabnya. Termasuk jumlah orang yang dipindahkan ke sel tahanan Polda Sumut, dia pun enggan menjawab.

Sebelumnya, melansir detik, Senin (14/11/2022), Polda Sumatera Utara membeberkan peran tujuh oknum polisi yang menganiaya salah satu nakes di RS Bandung, Medan. Ketujuh itu pun diketahui berperan sebagai orang yang memukul korban.

“Ya (perannya memukul semua),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (11/11/2022).

Hadi mengatakan ketujuh polisi itu saat ini masih berstatus terperiksa. Mereka masih menjalani pemeriksaan dan harus mendekam di sel khusus Propam Polda Sumut.

“Saat ini yang sudah menjalani pemeriksaan itu ada tujuh orang. Ketujuhnya sudah ditempatkan di tempat khusus di Propam,” ujar Hadi.

Sejauh ini, Hadi belum mengetahui secara pasti kapan ketujuh polisi itu di sidang etik dan disiplin. Akan tetapi, ketujuh polisi dipastikan akan ditindak tegas.

“Saat ini kan masih berjalan. Jadi proses pemeriksaan terhadap tujuh orang itu sudah berjalan kita tunggu nanti proses sidang disiplinnya. Nanti penyidik propam yang merencanakan itu,” sebut Hadi.

“Yang jelas komitmen pimpinan bahwa pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh oknum-oknhm anggota polri kita akan lakukan penindakan secara tegas siapa pun itu,” imbuh Hadi. (psc/bs)

Baca Juga :  Abang Beradik Ditikam Jukir Pasar Malam Aksara Medan