PORTALSWARA.COM, Jakarta — Kartu Indonesia Pintar (KIP) bantu kuliah Rp12 juta setiap semester. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), setiap tahun mengalokasikan anggaran membantu calon mahasiswa Indonesia, yang mengalami keterbatasan biaya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.
Dan pada tahun 2022, anggaran sebesar Rp10.003.579.416.000 digelontorkan pemerintah untuk pembiayaan KIP Kuliah Merdeka bagi 780.014 mahasiswa baru.
Penganggaran untuk KIP Kuliah Merdeka yang dilakukan setiap tahun sesuai dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo saat membuka Rapat Terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara, November 2019 lalu.
Saat itu, Presiden mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin ada anak-anak Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya.
“Karena itu kita keluarkan bantuan pendidikan KIP Kuliah,” ujar Presiden saat itu.
Sementara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, KIP Kuliah merupakan wujud komitmen Kemendikbud Ristek dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata, berkualitas dan berkesinambungan.
Mahasiswa bisa kuliah gratis dan dapat biaya hidup
Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Besaran biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Minggu (20/11/2022) yakni:
– Klaster pertama sebesar Rp 800.000 per bulan
– Klaster kedua sebesar Rp 950.000 per bulan
– Klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta per bulan
– Klaster keempat sebesar Rp 1,25 juta per bulan
– Klaster kelima sebesar Rp 1,4 juta per bulan