Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

KontraS Sumut Minta Polisi Tembak Warga Dipidana

PORTALSWARA.COM, Medan — Kritikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) minta polisi tembak warga di Kecamatan Medan Labuhan dipidana.

Kepala Bidang Operasional KontraS Dinda Noviyanti, menegaskan, hukuman etik saja tidak cukup. Tetapi pelaku (oknum polisi yang menembak) harus dipidana, agar kasus seperti ini dapat menimbulkan efek jera bagi petugas.

Dikatakannya, pihaknya mengecam keras penembakan yang diduga dilakukan personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

“Polisi dianggap justru menunjukkan tidak memiliki metode cerdas dan manusiawi dalam upaya penegakan hukum,” Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Dinda mengatakan, kini kepolisian semakin menunjukkan bobrok dalam menerapkan Prinsip dan Standar HAM, yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2009.

“Kapolres Pelabuhan Belawan lagi-lagi menggunakan dalih bahwa korban adalah tersangka tindak pidana yang melakukan perlawanan dan membahayakan personel ketika akan ditangkap,” ungkapnya.

Dinda menjelaskan dalam prinsip HAM, hak untuk hidup merupakan hak yang tidak dapat dibatasi atau non-deregoble right. Artinya, hak ini tidak dapat batasi dengan alasan apapun dan kepada siapapun, termasuk tembak mati terhadap terduga pelaku tindak pidana.

“Dalih kepolisian setelah melakukan penembakan sangat mudah ditebak. Dari pemantauan kami, selalu menggunakan dalih perlawanan, dan tindakan tegas terukur selalu menjadi solusinya,” ucapnya.

Melsnsir detik.com, Rabu (16/11/2022), KontraS Sumut mencatat sejak 1 Januari 2022 – 31 Agustus 2022, setidaknya terjadi 53 kasus penembakan oleh kepolisian di wilayah Sumut terhadap terduga pelaku tindak pidana.

Baca Juga :  Perawat RSMP dan Keluarga Bayi Jari Tergunting Sepakat Damai Rp250 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *