PORTALSWARA.COM, Palas – Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Sibuhuan Padang Lawas (Palas) mengaku kecewa atas pelayanan bank milik usaha negara (BUMN) tersebut. Hanya karena baru sebulan menunggak pembayaran, Nurlely Hasibuan, sudah langsung mendapatkan surat peringatan (SP) 1 penyelesaian pinjaman tunggakan. Padahal ia tidak pernah terlambat membayarkan kewajibannya sejak menjadi nasabah tahun 2011 silam.
Bahkan, terkesan ada upaya ‘intimidasi’ yang dirasakan nasabah. Terlebih lagi dua perjanjian kredit miliknya, Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) diparipasu (dijadikan jaminan bersama). Padahal nilai aset berupa tanah dan bangunan seluas 2000m2 di Jalan Ki Hajar Dewantoro Kecamatan Barumun, Padanglawas yang dijaminkan atas KMK ditaksir harga pasarannya saat ini mencapai Rp6,5 miliar. Sedangkan pinjamannnya hanya Rp2 miliar dengan sisa utang sekira Rp1,79 miliar.
Sedangkan untuk Kredit Investasi (KI), dari pinjaman sekira Rp600 juta, saat ini sisa terutang Rp84,6juta.
“Saya kecewa dengan BRI, kenapa sekali nunggak langsung diberikan surat peringatan. Sebelum bulan kedua sudah ada surat ini. Masih sekali nunggak, sudah langsung masuk surat peringatan,” ujarnya menyampaikan keluhannya kepada pengurus Forda UKM Sumut dan Komunitas Kredit Macet (KKM), Sabtu (5/11/2022).
Pemilik usaha toko perabot ini menuturkan, sebenarnya memiliki itikad baik untuk memenuhi kewajibannya.
Hanya saja imbas dari Covid-19 membuat omset usahanya menurun disamping ia juga baru kemalangan, sebab suami dan anaknya meninggal dunia.