Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: Jaksa Siap Kirim Dakwaan ke Pengadilan

PORTALSWARA.COM, Jakarta – Saat perkara Nikita Mirzani vs Dito Mahendra memasuki babak baru, selebritis yang kerap memunculkan kontroversi itu disebut-sebut sedang sakit.

Di lain pihak, jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, sudah menyelesaikan surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani. Dimana Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Pada Jumat 4 November 2022, Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Sebelumnya, dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang sejak Selasa 25 Oktober 2022.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, membenarkan bahwa selebtritis itu tengah sakit dan membantah dia berpura-pura sakit.

“Nikita baik-baik saja. Saat ini dia memang lagi bermasalah dengan syaraf di punggungnya. Jadi memang itu penyakit yang selalu datang dan pergi,” kata Fitri Salhuteru di Instagram Story-nya, Sabtu 5 November 2022.

Fitri juga membantah kabar yang beredar kalau Nikita Mirzani sakit karena tak mau makan selama mendekam di Rutan PN Serang.

“Bukan masalah kurang lambung atau kurang makan karena Nikita pejuang. Gak mungkin dia gak makan,” kata Fitri Salhuteru.

Fitri mengaku dia sempat berada di rumah sakit untuk menemani Nikita Mirzani dan akan bertemu dokter.

“Jangan kalian suudzon mengatakan Nikita pura-pura sakit. Coba kalian tanya deh atau datang ke Rumah Sakit Bhayangkara. Saya ada di sini, nanti kita ketemu sama dokternya,” Fitri Salhuteru menantang netizen.

Baca Juga :  Bikin Konten Mesum di Kosan, Sejoli Garut Nginap di Prodeo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *