Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Pemko Medan Terima Sertifikat Tanah Lapangan Gajah Mada Krakatau

PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Medan terima sertifikat atas tanah lapangan Gajah Mada, di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulau Darat I, Kecamatan Medan Timur. Terbitnya Sertifikat Hak Pakai ini semakin memperjelas kepemilikan Pemko Medan atas lapangan Gajah Mada tersebut.

“Adanya sertifikat hak pakai yang dikeluarkan BPN Kota Medan semakin memperjelas kepemilikan Pemko Medan mengelola lapangan Gajah Mada. Kedepannya diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku dan mengklaim tanah tersebut yang pada dasarnya pemegang Hak Pakai adalah Pemko Medan,” kata Kadispora Kota Medan Pulungan Harahap ketika dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Dijelaskan Pulungan Harahap, Sertifikat Hak Pakai nomor 00028 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan tanggal 16 November 2022 ini menerangkan bahwa pemegang Hak atas tanah tersebut adalah Pemko Medan CQ Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.

“Berdasarkan Sertifikat lapangan gajah Mada krakatau yang memiliki luas tanah 6.975 M2 pemegang Hak atas tanah tersebut adalah Pemko Medan CQ Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan,” jelas Pulungan.

Pulungan Harahap menambahkan setelah keluarnya Sertifikat ini, Dispora akan berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan guna menyampaikan bahwa Pemko Medan telah memiliki Hak atas tanah lapangan Gajah Mada. Apalagi pihak CSR tengah melakukan pembangunan sarana dan fasilitas olahraga di lapangan.

“Kita akan sampaikan ke Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian atas terbitnya Sertifikat Hak Pakai untuk Lapangan Gajah Mada. Sehingga mereka akan dapat  lebih tegas lagi jika ada pihak-pihak yang mengklaim tanah tersebut,” sebut Pulungan.

Baca Juga :  Pemko Medan Komit dan Konsisten Bangun Kualitas Keimanan Umat Beragama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *