Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Polda Aceh Ringkus 12 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal

PORTALSWARA.COM, Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh meringkus 12 orang yang diduga sebagai pelaku dalam kegiatan tambang emas ilegal. Polisi juga menyita dua alat berat eskavator.

Menurut Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, penangkapan pelaku penambangan ilegal itu dilakukan di dua tempat, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat.

“Penangkapan pelaku penambangan emas ilegal dilakukan dalam penggerebekan pada Rabu (9/11/2022). Saat ini, para pelaku ditahan di Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Barat,” kata Sony Sonjaya, Kamis (10/11/2022).

Sony mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan keresahan adanya penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan.

Dia mengatakan, tambang emas ilegal yang digerebek di antaranya di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Penggerebekan melibatkan Unit III Tipidter dan Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya.

Melansir suarasumut.id, Jumat (11/11/2022), di lokasi tambang emas tersebut, kata Sony Sonjaya, petugas menangkap enam terduga yakni berinisial ZD (34), JH (22), UB (22), SB (36), JM (28), dan MB (31).

“Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merek, dua alat pendulang emas, dan tiga lembar ambal penyaring emas,” kata Sony Sonjaya.

Kemudian, tambang emas di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Penggerebekan dilakukan Unit IV Tipidter dan Unit V Jatanras Satreskrim Polres Aceh Barat.

Baca Juga :  Pemilik Rekening yang Dibobol Tukang Becak Gugat BCA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *