PORTALSWARA.COM, Medan — Penahanan Azarul Aswat ditangguhkan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Putra legislator Labuhanbatu Utara (Labura) ini dibebaskan, lantaran bersedia menikahi korban cabulnya.
Azarul Aswat, anak Wakil Ketua DPRD Labura, pelaku pencabulan ini, dibebaskan setelah ada perdamaian dengan keluarga korban.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafar, mereka sudah sepakat untuk menikah, si laki-laki atau pelaku mau bertanggungjawab. Awalnya keluarga korban yang memohon, untuk keduanya dinikahkan.
“Jadi karena mau nikah, kita keluarkan dulu pelakunya biar nikah dulu orang itu. Statusnya ditangguhkan, karena pihak keluarga sudah memohon untuk bisa menikah,” ungkap Fathir, Minggu (20/11/2022).
Kendati Azarul bersedia menikahkan korbannya, Fathir menyatakan, kasus dugaan pelecehan seksual ini tetap diproses.
“Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat ke depannya bagaimana nanti,” sebutnya.
Melansir kompas.com, Selasa (22/11/2022), dugaan pencabulan yang dilakukan Azarul terhadap pacarnya pada Mei 2022.
Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat ada perubahan perilaku korban. Setelah ditanyai secara perlahan, korban akhirnya mengaku telah dicabuli.
“Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.
Polisi kemudian menangkap Azarul dan langsung menahannya. (psc/sugi)