PORTALSWARA.COM — Menjadi salah satu dari 36 provinsi yang ada di Indonesia, Sumatera Utara memiliki beragam suku. Melayu, Batak, Karo, Simalungun, Batak Toba, Fak-fak, Mandailing, Dayak dan Nias, merupakan suku asli Provinsi Sumatera Utara. Sejarah Provinsi Sumatera Utara berikut geografi dan peta diulas di bawah ini.
Masyarakat Jawa, Sunda, Bali, Ambon, Minahasa, Banjar, Palembang, Riau, Minangkabau dan lain sebagainya, merupakan penduduk yang datang dari luar Sumatera Utara. Setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, jumlah penduduk di Provinsi Sumatera Utara ini adalah yang terbesar keempat di Indonesia.
Menurut data BPS, penduduk Sumatera Utara mencapai 14,7 juta per tahun 2021. Mayoritas yang berada di pedesaan bekerja di sektor pertanian. Sedangkan yang ada di kota profesinya lebih beragam, antara lain pedagang, pegawai, buruh dan lain sebagainya.
Dikutip situs Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), provinsi yang mempunyai 30 kota/kabupaten ini mempunyai struktur masyarakat yang sifatnya berlatar belakang dari keturunan daerah atau biasa disebut dengan genealogis-teritorial. Struktur genealogis-teritorial in antara lain terlihat di wilayah yang didiami oleh suku Nias, Mandailing, Batak, Karo dan lain sebagainya.
Untuk penduduk suku asli Melayu, umumnya mendiami wilayah di ujung timur Sumatera Utara.
Sejarah Sumatera Utara
15 April 1948 merupakan hari ditetapkannya provinsi Sumatera Utara melalui UU nomor 10 tahun 1948. Laman resmi Provinsi Sumut menuliskan, mulanya, provinsi Sumatera Utara pada era kolonialisme Belanda disebut sebagai Gouverment van Sumatera yang menaungi seluruh pulau Sumatera, pusat pemerintahannya berada di kota Medan. Setelah Indonesia menjadi Negara yang merdeka, ada tiga provinsi di pulau Sumatera, yakni Sumatera Utara, Tengah dan Selatan.