PORTALSWARA.COM, Qatar — Para suporter wanita pamer belahan dada yang ikut menyemarakkan Piala Dunia 2022 Qatar diancam penjara. Piala Dunia 2022 Qatar diprediksi akan memiliki semarak berbeda dengan Piala Dunia di edisi-edisi sebelumnya.
Hal ini tidak terlepas dari undang-undang ketat yang mengatur Qatar dan bisa mengejutkan pengunjung. Suhu Qatar diprediksi akan mencapai 50 derajat yang terik, tetapi para suporter yang akan datang dari berbagai belahan dunia harus ingat untuk tetap memakai perlengkapan mereka dan berpakaian dengan tepat.
Dilansir The Sun, Rabu (16/11/2022), meski kondisi terik, suporter wanita harus sangat berhati-hati dengan pilihan pakaian mereka di negara Muslim yang ketat. Atau mereka bisa menghadapi hukuman yang berat. Menurut kode hukum Qatar, hal-hal yang dianggap tidak berbahaya di Inggris seperti menunjukkan kasih sayang di depan umum atau mengenakan pakaian terbuka dapat menjadi alasan penangkapan di Qatar.
FIFA telah memperingatkan para suporter bahu harus ditutupi di depan umum. Dan Qatar memiliki aturan ketatnya sendiri untuk wanita di tempat umum di negara itu.
Meskipun wanita non-Qatar tidak perlu mengenakan abaya (jubah hitam panjang), atasan mereka harus menutupi perut dan bahu mereka. Rok, gaun atau celana panjang yang dikenakan pun harus menutupi lutut.
Dilarang Pamer Belahan Dada
Wanita yang bepergian di Qatar juga dilarang mengenakan pakaian ketat apa pun, atau memamerkan belahan dada dalam bentuk apa pun.
Melansir viva.com, Kamis (17/11/2022), situs web Piala Dunia menyatakan, orang-orang pada umumnya dapat mengenakan pakaian pilihan mereka. Dan pengunjung diharapkan untuk menutupi bahu dan lutut ketika mengunjungi tempat-tempat umum. Seperti museum dan gedung-gedung pemerintah lainnya.