PORTALSWARA.COM — Usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Deliserdang hingga mencapai Rp176 miliar yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengagetkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Legislator Deliserdang, Misnan Al Jawi terkejut, menilai angka yang diusulkan KPU kepada Pemkab Deliserdang sangat fantastis kenaikannya.
Padahal, katanya, anggaran Pilkada 2018 yang terpakai hanya Rp55 miliar. Dan kini diusulkan naik menjadi Rp176 miliar.
“Kok ngerih kali naiknya? (dengar 176 milyar). Apa yang jadi alasan mereka bisa segitu besarnya?. Ya besar itu angkanya, “ucap Misnan, Selasa (22/11/2022).
Misnan yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Deliserdang menyebut meski KPU Deliserdang mengajukan ke Bupati, namun tetap Banggar yang putuskan anggaran Pilkada nantinya.
Sejauh ini mereka belum tahu apa yang menjadi dasar KPU Deliserdang mengajukan kenaikan usulan anggaran yang cukup besar itu.
Untuk itu DPRD Deliserdang akan memanggil KPU Deliserdang terlebih dahulu.
“Ya nanti kita panggil jugalah KPU untuk kita RDP kan. Apa alasannya bisa naik lebih 100 persen gitu. Kemana naiknya itu?. Perbandingannya dengan 2018 nanti kita bandingkan juga. Walaupun ke Bupati usulannya tapi kan tetap pembahasan anggaran itu juga kan di DPRD,” kata Misnan yang merupakan politisi PPP.
Misnan merasa tahapan untuk Pilkada masih lama, karena pesta demokrasi terdekat adalah Pemilu 2024.
Disebut kalau memang yang diusulkan sesuai dan masuk diakal tentu Banggar akan mempertimbangkan.
Sehingga pihaknya harus mendengarkan langsung penjelasan dari KPU Deliserdang terlebih dahulu.
Terpisah, Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy yang dikonfirmasi tidak sependapat kalau disebut usulan anggaran Pilkada 2024 ke Bupati Deliserdang dinilai terlalu cepat.
Padahal, menurutnya pada bulan November 2023 nanti sudah memasuki tahapan Pilkada di Deliserdang.
Karena itu perlu juga ada persiapan anggaran untuk menjalankan tahapan Pilkada Deliserdang
“Nggak lah kecepatan karena tahapan nanti di bulan 11 tahun 2023. Sesuai dengan PKPU 60 persen untuk NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dicairkan nanti. Harus dianggarkan nanti tahun 2023 minimal di Perubahan APBD. Untuk sisanya 40 persen tergantung termin keduanya kapan,” kata Syahrial.
Ia mengakui pada Pilkada sebelumnya anggaran yang direalisasikan KPU Deliserdang hanya Rp55 miliar saja.
Dan pada awalnya KPU Deliserdang mengajukan anggaran Pilkada 2018 ke Pemkab pun hanya sebesar Rp 78 milyar.
Artinya usulan anggaran saat ini ada kenaikan lebih Rp100 miliar dari Pilkada 2018 lalu.
Syahrial pun sempat membeberkan faktor yang menjadi dasar adanya usulan kenaikan.
Pertama, Syahrial bilang ada penambahan atau kenaikan honor untuk petugas Ad Hoc.
Selain itu ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu suasana Pilkada juga dibuat masih dalam hitungan pandemi. (psc)