PORTALSWARA.COM — Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, telah menutup sementara Bandara Minangkabau (BIM) di Sumatera Barat sebagai respons terhadap erupsi Gunung Marapi pada tanggal 19 Januari.
Keputusan ini diambil demi keselamatan penerbangan dari Bandara Minangkabau setelah hasil positif paper test pada pukul 13:00 – 14:00 WIB oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa penutupan ini bersifat dinamis, dengan pemantauan terus-menerus untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Penutupan diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) Nomor B0115/24 NOTAMN hingga pemberitahuan selanjutnya.
“Erupsi Gunung Marapi bersifat dinamis sehingga kami akan terus memonitor situasi ini dan berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait dalam hal penanganan erupsi Gunung Marapi untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan terpenuhi,” kata dia, Jumat (19/01/2024).
Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Marapi mengalami erupsi dengan kolom abu teramati mencapai +500 m di atas puncak. Kristi menghimbau masyarakat dan penumpang untuk memahami situasi force majeur ini, sementara Otoritas Bandara Wilayah VI Padang terus melakukan monitoring lapangan.
Dalam menghadapi dampak penutupan, Kristi menyarankan maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang, termasuk opsi full refund, reschedule atau re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.
Melansir detik.com, Minggu (21/01/2024), pihaknya akan terus berkoordinasi untuk langkah-langkah demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Surat Edaran dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tahun 2019 menjadi pedoman penanganan force majeure erupsi Gunung Marapi. (psc)







