PORTALSWARA.COM — Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, menggerakkan kesadaran masyarakat Medan Utara untuk aktif dalam pengelolaan sampah melalui sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 tahun 2015, yang berlangsung Sabtu (20/04/2024) dan Minggu (21/04/2024).
Dalam acara sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan tersebut, Haris menekankan pentingnya memandang sampah sebagai sumber ekonomi yang dapat dimanfaatkan melalui kreativitas dan pengetahuan tentang pengelolaan yang tepat.
“Saya ajak seluruh masyarakat untuk serius memandang sampah sebagai potensi ekonomi melalui pengelolaan yang benar. Dari sampah kering maupun basah, banyak hal bermanfaat dapat dihasilkan seperti kerajinan tangan dan pupuk organik,” ungkap Haris.
Selain itu, Haris juga menegaskan kesiapannya untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, dalam memberikan pelatihan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang ingin serius mengelola sampah di lingkungannya.
“Komitmen dan konsistensi dari masyarakat dalam mengelola sampah sangat penting. Karena itu, saya meminta seluruh masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan sampah,” tambahnya.
Dengan demikian, Haris Kelana berupaya mewujudkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah secara holistik untuk masyarakat Medan Utara. (psc)











