Politisi Gerindra: Pembinaan SDM Modal Pembangunan Kesehatan Daerah

PORTALSWARA.COM — Politisi Gerindra yang juga anggota DPRD Kota Medan, Surianto SH, menegaskan, pembinaan sumber daya manusia atau SDM menjadi modal untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan daerah.

Hal itu dikatakan Butong saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (10/08/2024) dan Minggu (11/08/2024). Kegiatan tersebut diadakan di Jalan Jagung, Lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dihadiri ratusan masyarakat.

Butong yang didampingi tim sosialisasinya menekankan pentingnya pembangunan kesehatan sebagai tanggung jawab bersama. Utamanya antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Perda Kota Medan No 4 Tahun 2012 yang menyatakan, pembangunan kesehatan harus mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya. Sebagai modal utama dalam pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan daerah.

Sistem Kesehatan Kota Medan (SKK) sendiri merupakan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat. Mewujudkan pembangunan kota yang berwawasan kesehatan. Tujuan lainnya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat.

“Serta meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucap politisi Gerindra itu.

Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dasar, yang operasionalnya dilakukan dinas kesehatan melalui Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan UPT Dinas. RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) berfungsi sebagai pusat rujukan bagi seluruh sarana kesehatan pemerintah. Sementara rumah sakit swasta juga bisa menjadi rujukan bagi pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan, guna menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil, terbuka dan terjangkau bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari sektor swasta dan masyarakat dalam mengatasi masalah pembiayaan usaha kesehatan baik perorangan maupun masyarakat,” tandasnya. (psc)

Baca Juga :  Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN