Setujui APBD Kota Medan TA 2026, Janses Simbolon: Infrastruktur dan Pelayanan Publik Harus Prioritas

PORTALSWARA.COM — Ketua Fraksi Hanura–PKB DPRD Medan, Janses Simbolon, menyampaikan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan TA 2026, yang ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp6,9 Triliun lebih. Seiring persetujuan hal itu, Janses Simbolon memberikan sejumlah saran dan harapan serta imbauan kepada Pemko Medan untuk fokus pada skala prioritas pembangunan. Di antaranya, infrastruktur dan pelayanan publik. Sehingga Pemko Medan perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Prioritas program mencakup perbaikan jalan dan drainase, revitalisasi pasar tradisional, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

Hal itu disampaikan Janses Simbolon dalam penyampaian pendapat Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan, terhadap Rancangan APBD TA Pemko Medan Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (26/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen S KM serta para anggota dewan lainnya. Dan juga dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan M Zakiyuddun Harahap, pimpinan OPD jajaran Pemko Medan dan para camat.

Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 kota medan yang sudah selesai dibahas oleh DPRD Kota Medan bersama pemerintah kota medan, dengan fokus pada skala prioritas pembangunan seperti infrastruktur dan pelayanan publik. Sehingga Pemko Medan perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Prioritas program mencakup perbaikan jalan dan drainase, revitalisasi pasar tradisional, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

Janses Simbolon menjelaskan mengingat pentingnya faktor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pengangguran dan kemiskinan untuk menilai ketercapaian dan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan, “Kami Berharap APBD 2026 ini dimaksimalkan untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan untuk tercapainya keberhasilan pembangunan Kota Medan,” jelas Janses Simbolon.

Baca Juga :  Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri Advokasi Penurunan Stunting

Janses menambahkan kota medan diharapkan tumbuh dan berkembang menjadi kota metropolitan yang berdaya saing, religius, nyaman, ramah dan aman serta memiliki tingkat kepedulian yang baik dan itu tergambar dari tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Untuk Itu Fraksi Hanura-PKB Meminta Alokasi Belanja Yang Diberikan Kepada Masing-Masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pada APBD 2026 ini harus benar-benar dimaksimalkan guna mewujudkan.

Janses Simbolon mengungkapkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi dengan alokasi belanja yang diberikan benar-benar mampu menciptakan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase yang lebih baik. Ke depan masyarakat kota medan tidak lagi was-was terhadap musibah banjir terutama yang paling butuh perhatian serius adalah medan utara.

Janse Simbolon Juga menambahkan Dinas Perhubungan terkait penerangan jalan, memastikan pemasangan lampu jalan di area-area yang masih minim penerangan. Terutama di jalan-jalan alternatif atau pinggiran kota yang padat penduduk. Dalam peningkatan respon perbaikan meskipun layanan pengaduan sudah ada, peningkatan kecepatan respon dan perbaikan di lapangan sangat diharapkan. Terutama di daerah rawan kecelakaan atau kriminalitas.

Dikatakan Janses, menanggapi isu retribusi parkir yang saat Ini menjadi perhatian di Kota Medan, Fraksi Hanura-PKB mengusulkan agar Pemerintah Kota melakukan evaluasi dan perbaikan sistem perparkiran.

“Kami percaya bahwa tarif parkir yang wajar dan layanan parkir yang profesional dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal (UMKM). Oleh karena itu, kami meminta agar regulasi perparkiran yang baru dapat segera dibentuk untuk meningkatkan kualitas layanan parkir dan melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” jelas Janses Simbolon.

Janses Simbolon menambahkan Pemerintah Kota Medan harus melakukan pengawasan dan penertiban yang efektif terhadap sistem perparkiran di Kota Medan, guna memastikan retribusi parkir yang dikenakan kepada masyarakat adalah wajar. Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Retribusinya juga harus dipastikan masuk ke PAD Kota Medan.

Baca Juga :  Berita Duka: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Tutup Usia di Kantor

Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan meminta pemerintah untuk segera memperbaiki dan nengawasi proses penerbitan perizinan yang masih lemah. Agar tidak terulang kembali kasus seperti yang baru-baru ini terjadi di Sei Mati Medan Labuhan. Dimana warga menuntut penutupan perusahaan PT Agro Raya Mas, karena pencemaran lingkungan dan masalah kepatuhan hukum terkait perizinan operasional. Perusahaan tersebut telah beroperasi tanpa sertifikasi dan izin yang lengkap, Serta ditemukan kejanggalan dalam kepengurusan perizinan operasional. Hal ini telah mengakibatkan kerugian di masyarakat sekitar dan juga kebocoran PAD di Bagian Perizinan Kota Medan.

Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan meminta pemerintah untuk bertindak dengan tegas terhadap kasus PT Agro Raya Mas ini. Dan memastikan perusahaan-perusahaan lain juga mematuhi peraturan yang berlaku. Bagi perusahaan yang tidak mematuhi peraturan perizinan harus diberi sangsi hukum, agar tidak ada lagi kasus pencemaran lingkungan dan kerugian masyarakat. Seperti yang terjadi di Sei Mati.

“Dan kami percaya dengan kerja sama antara pemerintah dan DPRD dalam pengawasan. Kita dapat menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan dan akuntabel. Serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Medan,” jelas Janses Simbolon. (bees/psc)