PORTALSWARA.COM — Mulai 1 Januari 2023 beli pertalite dan solar dibatasi. Pembatasan dilakukan menyusul harga BBM pertamina yang sudah berubah per 1 Desember 2022 lalu. Kementerian ESDM mengeluarkan aturan baru BBM berlaku mulai 1 Januari 2023.
Perubahan harga BBM pertamina yang terjadi pada 3 jenis BBM tidak terlalu berpengaruh kepada masyarakat. Karena 3 jenis BBM pertamni yang harganya berubah atau naik itu merupakan BBM non subsidi.
Meliputi jenis Pertamax Turbo, jenis Dexlite dan jenis Pertamina Dexlite.
Harga BBM Pertamina jenis Dexlite CN 51 adalah Rp13.300 perliter dari sebelumnya Rp13.000, sedangkan Pertamina Dex CN 53 Rp18.800 perliter dan harga Pertamax Turbo Ron 98 Rp15.200 perliter dari harga sebelumnya Rp14.300.
Sementara itu, 7 hari kedepan atau mulai 1 Januari 2023 terdapat 3 jenis BBM dilarang dijualbelikan di wilayah Indonesia.
3 jenis BBM yang dilarang itu adalah BBM dengan kadar oktan rendah. Meskipun secara umum sudah tidak lagi beredar, namun faktanya dibeberapa wilayah Indonesia diantara BBM itu masih dijualbelikan.
Di wilayah tertentu di Indonesia masih ada yang menjual BBM dengan kadar oktan RON 87 dan RON 88 atau Premium.
Begitupun dengan Revvo 89 yang memiliki kadar oktan 89 juga masih dijual dibeberapa SPBU milik perusahaan swasta PT VIVO Energy Indonesia.
Sementara itu, kabar terbaru yang dikeluarkan Kementerian ESDM menegaskan aturan baru terkait pembelian Pertalite dan Solar subsidi.
Melansir radarkaur.co.id, Minggu (25/12/2022), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan akan ada pengaturan yang tegas soal BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.
Untuk itu pemerintah harus mempertimbangkan dengan jelas dan matang terkait kebijakan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi.
“Yang pasti yang dilarang adalah mobil yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu,” ungkap Menteri Arifin, di Kantor Kementerian ESDM.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Dari revisi Perpres itu akan dibuat kriteria kendaraan baik mobil atau motor yang dapat menggunakan Pertalite dan Solar subsidi.
Kehebohan muncul ketika spesifikasi kendaraan yang dilarang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc) dan motor di atas 250 cc. Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.
Harapannya setelah revisi Perpres 191/2014 tuntas maka pembatasan penggunaan Pertalite menjadi lebih tepat sasaran bisa berjalan pada tahun depan.
Pelarangan isi Pertalite dan Solar subsidi untuk kendaraan tertentu erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi MyPertamina.
Kedepan kendaraan yang berhak beli Pertalite wajib terdaftar di website MyPertamina.
PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.
“BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum,” kata Irto.
Sebelumnya, Kementerian ESDM juga sudah mengeluarkan aturan larangan terhadap 3 jenis BBM agar tidak lagi beredar di wilayah Indonesia mulai 1 Januari. Aturan BBM itu terdapat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Jenis BBM yang boleh beredar memiliki ketentuan kadar oktan minimal RON 90 sesuai Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Dalam Kepmen dilakukan perubahan jenis BBM penugasan. Dari awalnya BBM RON 88 (premium) diubah menjadi BBM RON 90 (pertalite).
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman pada Selasa 25 Oktober 2022 telah mengkonfirmasi info 3 jenis BBM dilarang dijual di Indonesia mulai 1 Januari 2023.
“Mulai 1 Januari 2023 ada 3 jenis BBM dilarang dijual belikan di Indonesia. Sehingga hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Sedangkan RON di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar,” ujar Saleh Abdurrahman.
Kata Saleh Abdurrahman, jika dilihat dari aturan yang baru, BBM di bawah RON 90 dilarang penggunaannya lagi nantinya karena mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.
Dalam pasal 1, Diktum KESATU menyatakan adanya perubahan ketentuan yang aturannya tertulis sebagai berikut:
Mengutip dari JDIH Kementerian ESDM, KESATU:
a) Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
a) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.
b.) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Penyebab Harga BBM Indonesia Tak Kunjung Turun
Harga BBM Indonesia belum menemukan titik terang kapan turun harga.
ReforMiner Institute telah menyusun laporan mengungkap penyebab sampai Harga BBM Indonesia tak kunjung turun. Sementara harga BBM di beberapa negara tetangga sudah banyak yang turun
Hal ini bisa dilihat melalui arus perdagangan di SPBU wilayah dan Perusahaan swasta yang memproduksi beberapa jenis BBM.
Sejumlah BBM seperti Dexlite, Pertamax Turbo, dll mengalami kenaikan. Sedangkan, BBM jenis Pertalite dan Pertamax tetap bertahan di harga tinggi.
Sementara itu menjelang libur Natal dan Tahun Baru, kebutuhan BBM meningkat.
Masyarakat semakin mengeluhkan harga BBM di Indonesia yang tak kunjung turun. Padahal untuk menempuh perjalanan mudik atau liburan membutuhkan Bahan Bakar yang tidak sedikit.
Justru, beberapa Badan Usaha yang memproduksi BBM baik dalam negeri, BUMN dan swasta kompak menyesuaikan harga BBM pada 1 Desember2022.
Harga BBM Turun khusus Revvo dan Revvo 92
Per 12 Desember sejumlah BBM turun harga. Penurunan harga BBM milik Badan usaha swasta diantaranya, Revvo turun Rp600,00 per liter, Revvo 92 turun Rp140,00 per liter sedangkan BBM jenis Revvo 95 naik sebanyak Rp. 440 rupiah per liter.
Sementara itu, update harga terbaru penyediaan BBM Subsidi dan Non Subsidi telah melakukan penyetaraan dan standar harga mulai 1 Desember 2022, yang lalu. Rincian harga BBM Pertamina khususnya Non Subsidi disinyalir mengalami kenaikan cukup tinggi.
Berbeda dengan harga BBM jenis Pertalite dan Solar tetap stabil. Diketahui harga jual Pertalite hari ini Rp10.000,00 per liter. Dengan penjualan BBM Solar Rp6800,00 per liter atau hampir menyentuh angka Rp7000/liter.
Berikut ini, update harga BBM Swasta (VIVO, Pertamina, Shell, dan IVO) di SPBU per 24 Desember:
Daftar harga Revvo:
1. Revvo 90: Rp 12.000 per liter
2. Revvo 92: Rp 14.000 per liter
3. Revvo 95: Rp 14.600 per llite
Daftar Harga Pertamina:
1. Pertamax (RON 92): Rp 13.900 per liter
2. Pertamax Turbo (RON 98): Rp 15.200 per liter
3. Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
4. Dexlite (CN 51): Rp 18.300 per liter
5. Pertamina Dex (CN 53): Rp 18.800 per liter
Daftar harga BP:
1. BP 90: Rp 14.050 per liter
2. BP 92: Rp 14.150 per liter
3. BP 95: Rp 14.700 per liter
4. BP Ultimate: Rp 15.100 per liter
5. BP diesel: Rp 18.660 per liter
Daftar Harga Shell
1. Shell Super RON 92: Rp 14.180 per liter
2. Shell V-Power RON 95: Rp 15.100 per liter
3. Shell V-Power Nitro+ RON 98: Rp 15.530 per liter
4. Shell V-Power Diesel: Rp 19.180 per liter
Selanjutnya, daftar harga BBM Subsidi dan Non Subsidi diseluruh SPBU:
Aceh
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Turbo Rp15.200 per liter
Pertamax Rp13.900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Sumatera Utara
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Sumatera Barat
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Riau
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.500 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Kepulauan Riau
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.500 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Batam
Pertamax Rp14.500 per liter
Jambi
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.500 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Bengkulu
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.500 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Sumatera Selatan
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Bangka Belitung
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Lampung
Solar Rp6.800 per liter
DKI Jakarta
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Banten
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Jawa Barat
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Jawa Tengah
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
DI Yogyakarta
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Jawa Timur
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Bali
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
NTB
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
NTT
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp13. 900 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Kalimantan Barat
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Kalimantan Tengah
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Kalimantan Selatan
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Kalimantan Timur
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Kalimantan Utara
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Sulawesi Utara
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Gorontalo
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Sulawesi Tengah
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Sulawesi Selatan
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Sulawesi Tenggara
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Sulawesi Barat
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Maluku
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Maluku Utara
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Papua
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
Papua Barat
Pertalite Rp10.000 per liter
Pertamax Rp14.200 per liter
Solar Rp6.800 per liter
(psc)







