Kombes Polisi Ditangkap Nyabu Bersama Seorang Wanita

PORTALSWARA.COM — Komisaris besar (Kombes) polisi ditangkap nyabu bersama seorang wanita. Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri, diciduk atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dan kini dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, Kombes YBK sedang bersama seorang wanita saat ditangkap. Wanita yang berinisial R tersebut merupakan teman dari Kombes YBK. Kombes polisi ditangkap nyabu.

“Ditangkap bersama seorang wanita, temannya sebut saja R,” ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (07/01/2023).

Mukti menjelaskan, Kombes YBK bersama teman wanita berinisial R itu sama-sama menggunakan sabu. Terbukti dari hasil tes urine yang menyatakan keduanya positif metafetamin. “Iya (keduanya memakai sabu). Tes urinenya positif metafetamin sama amfetamin,” ungkapnya.

Melansir VIVA Nasional, Minggu (08/01/2023), sebelumnya, seorang polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) dengan inisial YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kombes YBK ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap Kombes YBK ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Dikatakan Mukti, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2023 kemarin. Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Ditangkap di hotel, waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading,” ungkapnya.

Disebut Mukti, pihaknya menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. “Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi ada dua barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polra Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3×24 jam. (psc)

Baca Juga :  Pria yang Ancam Sejumlah Wartawan di Medan Ditangkap Polisi