PORTALSWARA.COM — Bank Indonesia (BI) sebut uang Rp50.000 yang penuh coretan tulisan tangan menurunkan wibawa uang. Sebuah foto uang Rp50.000 penuh corat-coret tulisan tangan beredar viral di media sosial. Foto itu diunggah oleh akun ini di grup Facebook Keluh Basah Lele Berulah, Kamis (12/01/2023).
“Lagi jumlah hasil penjualan hari ini Lee. Tiba-tiba nemu uang dicoret-coret.. kek catatan kasus pembunuhan,” demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.
Hingga Jumat (13/01/2023) sore, unggahan foto uang Rp50.000 penuh coretan itu telah disukai lebih dari 3.800 kali pengguna Facebook. Dan respons BI sebut uang Rp50.000 penuh coretan itu menurunkan wibawa uang itu sendiri.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim, mencorat-coret uang sama saja menurunkan wibawa uang.
“Apa yang dilakukan orang-orang tertentu, seperti mencoret uang, merupakan menurunkan wibawa uang sebagai simbol kedaulatan negara, jangan ditiru dan diikuti,” ujar dia.
Ia juga menegaskan, tindakan seperti itu tidak menghormati rupiah sebagai simbol negara.
Dijelaskan, rupiah sebagai simbol kedaulatan negara menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia, dimana berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan.
“Dalam rupiah dicantumkan para pahlawan nasional dan juga kekayaan bangsa yang harus kita hormati bersama dengan tidak melakukan perusakan,” terang Marlison.
Lebih lanjut, dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang telah diatur, bahwa setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara. Marlison pun mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga rupiah dengan baik.
“Kepada masyarakat kami selalu mengimbau bahwa rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara agar mengenal, merawat dan menjaga dengan baik serta tidak melakukan perusakan terhadap uang,” ujarnya.
Bukan hanya itu, melansir Kompas.com, Minggu (15/01/2023), BI mengimbau masyarakat untuk dapat mengenal dengan mengetahui keaslian uang rupiah. “Merawat dengan jangan dilipat, diremas, dicoret, dibasahi, dan disteples. Menjaga dari upaya pemalsuan,” kata dia. (psc)






