PORTALSWARA.COM — Sebanyak 662.000 guru honorer swasta akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Pengangkatan yang merupakan kabar gembira bagi para guru honorer swasta ini dilakukan ada tahun 2023.
Informasi ini pastinya sangat dinanti-nantikan oleh para guru honorer swasta. Sebab, pada tahun sebelum-sebelumnya prioritas pengangkatan ASN ditujukan untuk guru honorer dari sekolah negeri. Tetapi kali ini untuk guru honorer swasta.
Hal itu membuat para guru honorer swasta harus merasakan kekecawaan berkali-kali lantaran namanya tidak termua di dalam perekrutan guru honorer yang diangkat menjadi seorang ASN PPPK.
Pengangkatan guru non ASN dari swasta ini menjadi guru ASN PPPK dapat dipastikan menjadi jalan untuk peningkatan kesejahteraan untuk para guru, sebab bagaimanapun juga guru honorer swasta juga mempunyai peran besar di dalam upaya pencerdasan bangsa.
Maka dari itu, kejelasan nasib untuk guru non ASN dari swasta jelas harus menjadi salah satu perhatian dari Kemdikbud demi menjadikan kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Kabar baiknya di tahun 2023 ini, pemerintah melalui Kemdikbud dikabarkan akan melanjutkan rekrutmen seleksi guru honorer menjadi seorang guru ASN PPPK. Agenda rekrutmen ini melanjutkan kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan pada presentasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat koordinasi bersama dengan Menteri PANRB beberapa waktu lalu, Mendikbud mengakuti bahwa dalam dua tahun sebelumnya formasi guru belum dapat terserap secara optimal.
Mendikbud menyebutkan pada presentasi bahwa sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah membuka kesempatan untuk pemda untuk segera mengajukan formasi guru PPPK sampai dengan 1,1 juta guru.
Akan tetapi pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50 persen kebutuhan guru pada setiap tahunnya. Telah diketahui pemerintah daerah hanya mengajukan sebanyak 506 ribu formasi guru.
Selanjutnya pada tahun 2022, pemerintah pusat telah mengatakan terdapat kebutuhan sebanyak 781 ribu guru. Akan tetapi formasi guru PPPK yang telah diajukan oleh pemerintah daerah hanya sekitar 319 ribu saja.
Pada tahun 2023, pemerintah telah memasang target akan melakukan rekrutmen sebanyak 662.919 guru ASN PPPK. Untuk mendorong pemerintah daerah mengajukan formasi guru sebesar 100 persen kebutuhan, terdapat tiga langkah yang dilakukan Kemdikbud, dilansir dari naikpangkat.com, Kamis (23/02/2023) sebagai berikut:
1. Pemerintah pusat akan melakukan pelengkapan jumlah formasi guru ASN PPPK jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan.
2. Undang-Undang APBN dan peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwasannya anggaran tunjangan dan gaji yang melekat untuk guru ASN PPPK tidak dapat digunakan untuk hal lain.
3. Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji PPPK akan ditransfer langsung setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan sesuai dengan jumlah guru PPPK yang telah diangkat.
Dengan tiga kebijakan tersebut, diharapkan pada tahun 2023 ini target guru honorer baik itu dari sekolah negeri maupun swasta, yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK akan terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa prioritas rekrutmen seleksi CASN 2023 yang meliputi CPNS dan PPPK yaitu tenaga honorer guru dan tenaga Kesehatan. Hal ini berarti guru honorer menjadi prioritas dalam rekrutmen seleksi PPPK tahun 2023.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai sebanyak 662 ribu guru honorer swasta yang akan diangkat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara PPPK pada tahun 2023 yang menjadi target dari Kemdikbud, semoga bermanfaat untuk semua. (psc)






