Anggaran Pengadaan Gelang Haji Rp5.5 M Dihapus

PORTALSWARA.COM — Anggaran pengadaan gelang haji sebesar Rp5,5 miliar dihapus. Kepastian itu disampaikan Kemenag dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI. Kemenag memastikan anggaran pengadaan gelang haji telah dihapus.

“Sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang ketika memimpin RDPU, Selasa (14/02/2023) lalu. “Sudah,” jawab Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief.

Kini, pengadaan gelang haji senilai Rp5.541.992.500 sudah resmi dihapus oleh Kemenag. Penghapusan pengadaan gelang haji terlihat dalam slide presentasi dan keterangan tertulis bahwa “anggaran ini sudah dihapus” yang merujuk pada gelang haji.

Melansir tempo.co, Kamis (16/02/2023), gelang haji terbuat dari logam, sehingga kuat untuk digunakan sehari-hari, meskipun terkena air, cahaya, bahkan kepanasan. Proses awal pembuatan gelang berbahan dasar monel berbentuk lurus memanjang ini adalah dengan metode sheet yang berguna untuk memberi cetakan sebagai tanda berisi nomor kloter, nomor paspor, nama jemaah dan informasi penting lainnya. Proses pencetakan dengan metode sheet ini menggunakan mesin adaptor dan cairan kimia berupa air raksa. Setelah itu, bahan dasarnya dibuat bentuk melingkar dengan terlebih dahulu dicuci air biasa. Barulah, gelang haji siap melakukan proses pengemasan.

Para pembuat gelang haji harus benar-benar mengatur waktu untuk bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Sebab, jika pembuatan gelang telat telat satu menit saja, maka bisa berdampak ke hal-hal lainnya.

“Iya semua harus tepat waktu. Gelang haji itu dibuat sendiri untuk setiap satu kloter sehingga jadi harus tepat dan cermat. Jangan sampai salah karena risikonya tinggi,” kata pemuda asli Jepara pembuat gelang haji.

Melansir laman resmi kemenag.go.id, gelang haji dapat didefinisikan sebagai gelang identitas masing-masing calon haji Indonesia yang berisi berbagai informasi penting. Terdapat enam kolom yang menjadi penanda calon haji, yaitu asal embarkasi dan tahun keberangkatan, nomor kloter, keterangan nomor paspor, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam bahasa Arab, nama calon haji atau petugas, dan bendera Indonesia.

Baca Juga :  Supervisi PKK Sumut di Binjai: Dorong Sinergi dan Digitalisasi untuk Sukseskan 10 Program Pokok

Kemenag pun menganjurkan agar gelang haju selalu dijaga dan tidak dihilangkan lantar berfungsi sebagai penanda orang, jika terpisah dari rombongan atau tersesat. Jemaah juga diminta untuk tidak menukar gelangnya dengan orang lain karena setiap calon haji memiliki data yang berbeda.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Akhmad Fauzin mengingatkan juga kepada setiap jemaah agar memahami data dan isi dari gelang sehingga mereka memiliki informasi ketika meminta bantuan kepada para petugas di sana. Bahkan, hafal informasi dalam gelang haji akan lebih baik. Misalnya, mengingat nomor paspor dalam gelang identitas akan memudahkan pelacakan seorang jemaah. Pemerintah Arab Saudi juga akan mudah mengenali ketika melihat nomor dalam gelang haji dengan mengecek pada sistemnya. (psc)