PORTALSWARA.COM — Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Binjai dinilai gagal paham akan tugas dan fungsinya, terkait persoalan di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Binjai, Aldi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/02/2023), melalui ponselnya, mengatakan, mereka kurang komunikasi. Bahkan ketika dicecar wartawan, tindakan apa yang diambil Aldi sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dalam menyikapi persoalan tersebut, Aldi mengelak.
“Itu hak walikota bukan wewenang saya,” ungkap Aldi.
Menanggapi itu, Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumut, Muhammad Jaspen Pardede, mengatakan, Walikota Binjai H Amir Hamzah, salah memilih pejabat Asisten I yang kurang bijaksana dalam merespons konfirmasi wartawan.
Menurutnya jawaban Aldi saat dikonfirmasi wartawan tidak memuaskan. Seharusnya, kata Jaspen, Aldi meneruskan laporan perihal permasalahan Lurah Tunggurono ke walikota atau Sekda.
Selain itu, Jaspen berharap, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga agar memerintahkan dinas terkait tentang kegiatan perlombaan PTP2W-KSS.
“Diperintahkan agar menemui Walikota Binjai, supaya persoalan tidak berlarut larut,” saran Jaspen.
Karenanya, Walikota Binjai H Amir Hamzah diminta tegas dan peka situasi apapun yang terjadi di lingkungan Pemko Binjai. “Ini demi kenyamanan dan kelancaran kita bersama-sama,” tandas Jaspen.
Sebelumnya, Lurah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Cipto, diduga telah menahan uang menang lomba Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (PT P2W-KSS).
Hal itu diakui Cipto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/02/2023), melalui pesan WhatsApp nya, terkait uang Rp30 juta hadiah kemenangan yang ditagih peserta lomba PT P2W-KSS.
Menurut Cipto, uang tersebut masih ada di rekeningnya. Dia katakan, dirinya menunggu instruksi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat Binjai (P3AM), Hilda.
“Masih ada di rekening saya,saya hanya menunggu perintah dari Kepala Dinas P3AM Hilda. Apa kata Ibu Hilda kasi, ya saya kasi uang perlombaan mereka. Tetapi sampai sekarang belum ada Ibu Hilda menyuruh saya memberikan uang kepada mereka. Malah sebaliknya saya menanyakan kepada istri saya, apa kata Ibu Hilda ma, katanya uang itu untuk keperluan Kantor Lurah Tunggurono,” papar Cipto, seraya menyebutkan kalau Hilda sangat prihatin sekali dengan keadaan Kantor Lurah Tunggurono.
Terkait uang menang lomba PT P2W-KSS, Cipto juga mengungkapkan, uang tersebut langsung ditransfer ke rekening miliknya. Hanya saja memang tidak utuh sebesar Rp30 juta. Tetapi sudah langsung di potong oleh pihak dinas Sumut saat ditransfer.
“Biar abang tau yang dikirim dari Dinas Provinsi Sumatera Utara ke rekening saya Rp25.500.000. Dipotong Dinas Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp4.500.000. Satu hal lagi biar abang tau, peserta yang mengikuti perlombaan aku masukkan sebagai peserta KIS,” beber Cipto, yang membuat bingung wartawan karena menyebut-nyebut soal kepesertaan KIS. (nd/psc)










