PORTALSWARA.COM — Berkas dukungan 26 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara (Sumut) telah memenuhi syarat administrasi.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut telah merampungkan pencuplikan sampel dukungan 26 bacalon DPD yang telah dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi (vermin).
“Dilakukan di KPU Provinsi pada tanggal 5 Februari bersama dengan Bacalon DPD, disaksikan Bawaslu,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPUD Provinsi Sumut Batara Manurung, Senin (06/02/2023).
Batara mengatakan, hasil cuplik sampel kemudian akan diteruskan ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bacalon.
“Masa verifikasi faktual dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 26 Februari 2023,” ucapnya.
Batara memastikan hanya 26 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasinya. Adapun satu bacalon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari 27 orang yang menyerahkan berkas yakni, Hasrum Siregar.
“Benar, hanya 26 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil vermin yang kita lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 27 orang menyerahkan berkas calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara (Sumut) pada pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Berikut 26 Bacalon DPD RI yang berkas dukungannya memenuhi syarat verifikasi administrasi :
1. Abdilah
2. Abdon Nababan
3. Adi Wijaya
4. Albiner Sitompul
5. Andi Junianto Barus
6. Azmy
7. Badikenita Br Barus
8. Bahrul Ulum Harahap
9. Darwis Harahap
10. Dedi Iskandar Batubara
11. Emsah Peranginangin
12. Faisal Amri
13. Ikhwaluddin Simatupang
14. Iskandar Sembiring
15. Joko Susilo
16. M Furman Shah
17. Muhammad Nuh
18. Parlindungan Purba
19. Parulian Siregar
20. Penrad Siagian
21. Rafdinal
22. Rafikah Nawary
23. Rosdiana
24. Sabam Parulian Parsaoran
25. Samulya Surya Indra
26. Sukadi
(psc)






