PORTALSWARA.COM — Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan berinisial Aipda WM dilaporkan Asmuni, warga Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, ke Bid Propam Polda Sumut, Rabu (27/12/2023) sore.
Korban merasa tertipu sekitar Rp50 juta imbas investasi yang ditawarkan oleh oknum Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan tersebut.
Asmuni yang juga ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Labuhan Deli melapor karena merasa jadi korban dugaan penipuan oknum polisi tersebut.
Kata Asmuni, awal mula kejadian pada awal April 2023 lalu, dimana dia ditawarkan berinvestasi bisnis pengiriman sayuran.
Ia pun menanam modal sebesar Rp100 juta, dengan janji akan mendapatkan keuntungan setiap bulan sebesar Rp10 juta.
Ternyata, belakangan ia mengetahui jika investasi yang disebut-sebut oknum polisi diduga fiktif.
“Saya memasukkan modal 100 juta, dari awal bulan April sampai terakhir, ketahuan pekerjaan itu gak ada, fiktif. Dia janji katanya mau dikasih 10 juta per bulan,” kata Asmuni, di depan Bid Propam Polda Sumut, Rabu (27/12/2023).
Kata Asmuni, selama menanam modal, ia sudah menerima keuntungan sekitar Rp30 juta.
Namun beberapa bulan kemudian ia disuruh datang ke rumah Aipda WM dan menemui istrinya.
Disini ia menerima uang sebesar Rp50 juta modal awal dari istri Aipda WM, dengan maksud tidak ada lagi memberikan keuntungan Rp10 juta setiap bulan.
Akan tetapi Asmuni merasa keberatan karena modal yang ia berikan senilai Rp100 juta, tapi yang dikembalikan Rp50 juta.
Ketika ditagih pun ia merasa Aipda WM terkesan mengelak. Sehingga ia melapor ke Bid Propam Polda Sumut supaya oknum Polisi tersebut ditindak karena dinilai melanggar kode etik profesi.
“Harapan saya kan beliau itu kan bidang pembinaan masyarakat, kita sebagai masyarakat yang tidak terima Bhabinkamtibmas begitu kepada saya. Memang saya butuh itu uang. Harapan saya uang itu dikembalikan,” ungkapnya.
Terpisah, Aipda WM saat dikonfirmasi membenarkan adanya investasi Asmuni sebesar Rp100 juta, namun diluar dinas Kepolisian.
Ia menawarkan investasi karena saat itu Asmuni diduga menjadi penampung BBM curian dari pipa Pertamina.
Sehingga supaya tidak terjebak terlalu dalam diajaknya berinvestasi bisnis pengiriman sayuran.
“Saya minta tolong berhenti, biar saya modali pengiriman barang ke Batam dan saya suruh buat surat kesepakatan. Saya buka khusus untuk beliau tidak ambil untung,” ungkap Aipda WM.
Aipda WM menyatakan tidak melakukan penipuan dan berniat mengembalikan sisa modalnya.
Namun karena terkendala saudara yang sakit dan gagal di pengiriman barang hingga belum bisa melunasinya.
Melansir tribun-medan.com, Kamis (28/12/2023), kemudian, saat itu dia juga meminjam uang untuk membayar ke petani.
“Kebetulan ada saudara yang sakit. Sehingga saya bayar dulu Rp50 juta ke pak Asmuni dan Rp50 juta saya pakai untuk keluarga saya, saya janji bakal bayar.” (psc)








