Camat Binjai Kota: Jabatan Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

PORTALSWARA.COM — Tugas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan aturan yang sudah tertuang dengan mengacu dari sumpah jabatan yang ditentukan oleh negara.

Dengan demikian bila seorang ASN ditempatkan, dimanapun dia harus ikhlas. Siap menjalankan amanah dalam menjalankan tugas yang dipercayakan kepada dirinya.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Camat Binjai Kota Musya Lubis, saat bincang-bincang dengan wartawan, Selasa (05/06/2023) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, pimpinan harus memahami tugas pokok kerja dalam menjalankan roda-roda pemerintah. Karenanya seseorang yang menempati suatu kedudukan tentunya harus disesuaikan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidangnya.

“Kota Binjai merupakan kota yang berbudaya dan religi, maka dari itu kita selaku perangkat pemerintahan siap menjalankan tugas semaksimal mungkin dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Musya Lubis yang saat ini sudah menjabat Camat Binjai Kota selama 1,5 tahun juga bertekad akan berupaya meningkatkan program pembangunan. Terutama untuk kesejahteraan masyarakat. “Khususnya masyarakat di Kecamatan Binjai Kota,” pungkasnya. (psc)

Baca Juga :  Pengadaan Barang dan Jasa di DPRD Sumut Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah