Dr Harli Siregar: Kejatisu dan Jajaran Terus Berupaya Menegakkan Hukum Secara Bermartabat

PORTALSWARA.COM — Komisi III DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/01/2026), di Gedung Rupatama, Polda Sumatera Utara, Jl Sisingamangaraja XII Medan.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum bersama Kapolda Sumatera Utara, didampingi para Kajari dan Kapolres se Sumatera Utara maupun jajaran Pejabat Utama masing-masing institusi penegak hukum itu.

Pada kunjungannya, Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Moh Rano Alfath SH MH, didampingi Dr Mangihut Sinaga, Dr Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono SH MH, Rudianto Lallo SH MH, Nabil Husein Said Amil AL Rasyidi, Abdullah S Sy, Drs H Jazilul Ffawaid SQ, H Hasbiallah Iliyas dan Dr H Muhamad Nasir Djamil.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath, menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR-RI selaku representasi rakyat terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan RI yang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara, Dr Harli Siregar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan dan resposifitas seluruh jajaran Komisi III DPR-RI terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat baik dan sangat positif bagi kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya.

Ditambahkan Kajati, sebagai bentuk dukungan berlakunya KUHAP dan KUHP baru, para Jaksa di jajaran Kejati Sumut senantiasai berupaya adaptif dan saat ini telah memulai menerapkan regulasi atauran hukum sebagaimana yang terkandung dalam KUHAP dan KUHP terbaru dalam beberapa perkara pidana.

Baca Juga :  RIK Jawab Tantangan Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selanjutnya, dalam paparan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Kejatisu dan jajaran telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi mencapai Rp400 miliar lebih, serta pemulihan keuangan negara dari pelaksanaan fungsi perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kajatisu juga menjelaskan komitmen dalam penanganan dan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Dimana, Kejati Sumut dan jajaran telah menuntut pidana mati 140 terpidana narkoba serta puluhan lainnya dituntut hukuman seumur hidup. Disamping itu Kejatisu berupaya maksimal dalam menerapkan keadilan restorative atau restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.

“Tentunya keberhasilan kinerja ini kami upayakan semaksimal mungkin semata-mata demi kepentingan masyarakat,” ujar Kajati.

Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi SH MH, yang turut mendampingi Kajati pada kegiatan itu, menyampaikan, kunjungan spesifik dari Komisi III DPR-RI ini merupakan kegiatan penting sebagai bagian pengawasan kepada Lembaga penegak hukum di Sumatera Utara. Dan ini menjadi kesempatan baik bagi Kejatisu menunjukkan atau menjelaskan kepada wakil rakyat tentang tekad dan komitmen Lembaga Kejaksaan, dalam melaksanakan penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin baik dan profesional.

”Dalam pemberantasan dan penindakan kejahatan korupsi saat ini kami menerima banyak dukungan dan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari berbagai kalangan. Namun demikian kami menyadari masih ada beberapa hal penting dan mendesak yang kami sadari masih terdapat kelemahan dan kekurangan. Sehingga perlu kita lakukan langkah-langkah strategis untuk perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik. Ini tentu butuh dukungan dan kritik dari masyarakat Sumatera Utara,” kata Rizaldi. (bees/psc)