Hingga 2041, Freeport Bisa Setor ke Negara Rp1.200 Triliun

PORTALSWARA.COM — Freeport hingga tahun 2041 bisa setor ke negara sebesar Rp1.200 triliun.

PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mengakhiri Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) nya hingga tahun 2041. Hingga masa itu berakhir, perusahaan tembaga terbesar di Indonesia ini mengklaim bisa setor hingga Rp1.200 triliun ke negara.

Menurut Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, nilai tersebut berdasarkan hitungan kontribusi perusahaan sejak IUPK diperpanjang pada 2018 hingga 2041 mendatang.

“(Tahun) 2018 sampai 2041 akhir IUPK kita diperkirakan bisa setor, berkontribusi sampai sekitar US$ 80 miliar kontribusi langsung atau sekitar Rp1.200 triliun. Ini salah satu bentuk kontribusi kita demi Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045,” ungkap Tony dalam BUMN Performance Report 2023, Sabtu (02/09/2023).

Tidak hanya itu, Tony membeberkan, sejak perpanjangan Kontrak Karya Freeport pada tahun 1992 hingga 2018, perusahaan juga telah memberikan manfaat langsung atau direct benefit lebih dari Rp 400 triliun. Sedangkan untuk manfaat tidak langsung atau indirect benefit yang terhitung pada kurun waktu yang sama mencapai Rp 900 triliun.

“Awalnya tahun ’92 dari Kontrak Karya itu sampai 2018 kira-kira direct benefit yang kita berikan Rp400 triliun lebih. Dan dari tahun ’92 sampai 2018 indirect benefit adalah pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, program community development, pembangunan infrastruktur sampai Rp900 triliun,” papar Tony.

Tony juga menyebut, perusahaan telah menyetorkan kontribusi untuk negara mencapai Rp 55 triliun pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 8,7 triliun telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, lokasi tambang Freeport beroperasi.

“Kalau dilihat kontribusi kita untuk daerah dari Rp 55 triliun di tahun 2022 penerimaan negara itu, Rp 8,7 triliunnya untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, dari Freeport saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Omzet UMKM Ramadhan Fair Selama 9 Hari Tembus Rp1,6 Miliar

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga memberikan sinyal akan memberikan perpanjangan operasional tambang melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia setelah 2041 mendatang.

Hal ini sempat dilontarkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil menyebut, pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan IUPK Freeport Indonesia karena kinerja Freeport yang dianggap positif. Bahkan, biaya untuk akuisisi 41,87% saham Freeport Mc-Moran senilai US$ 3,85 miliar oleh Indonesia melalui MIND ID pada 2018 lalu disebutkan akan segera lunas pada 2024 mendatang.

Seperti diketahui, dengan akuisisi tersebut Indonesia menjadi pemilik mayoritas saham PT Freeport Indonesia yakni 51,24%.

“Bahkan dalam laporan Freeport ke Indonesia 2024 itu potensi utang BUMN dalam mengambilalih Freeport kemungkinan besar akan lunas, maka pemerintah sedang memikirkan perpanjangan dengan penambahan saham,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2023, Jumat (28/04/2023).

Menurutnya, pemerintah akan menambah saham sebanyak 10%.

“Pemerintah nambah saham 10% ini bocoran aja nanti akan kami umumkan resmi, ini masih dalam pembahasan,” tegasnya.

Melansir CNBC Indonesia, Minggu (03/09/2023), Freeport Indonesia resmi diberikan perpanjangan operasional melalui IUPK pada 2018 lalu seiring dengan tuntasnya akuisisi hingga 51% saham Freeport oleh MIND ID. Pemerintah Indonesia pada 2018 lalu resmi memberikan perpanjangan IUPK Freeport selama 2 x 10 tahun hingga 2041, terhitung sejak Kontrak Karya (KK) berakhir pada 2021 lalu.

Freeport Indonesia telah beroperasi sejak 1967 dan mengalami perpanjangan KK pertama pada 1991. Kemudian, memperoleh perpanjangan lagi selama 30 tahun hingga 2021 lalu. (psc)