PORTALSWARA.COM — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara telah mengambil langkah lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara.
Menurut Kajari Batubara Amru Siregar SH MH, setelah hasil gelar perkara menemukan unsur perbuatan melawan hukum dari laporan masyarakat, kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Jackson Pandiangan SH MH menyatakan tim fokus pada pencarian calon tersangka korupsi atas dugaan kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2020 di Disdik Batubara.
“Tim Penyidik Pidsus Kejari Batubara masih mencari siapa saja calon tersangka dari proyek di Dinas Pendidikan itu,” jelas Jackson.
Dalam proses penyelidikan, Ilyas Sitorus, mantan Kadisdik Batubara yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut, telah diperiksa sebagai saksi.
Meskipun demikian, Jackson menegaskan bahwa dalam tahap penyidikan, tim belum merinci siapa saja yang akan diperiksa kembali. Dia menekankan bahwa tim akan terus bekerja hingga menemukan siapa saja yang berpotensi menjadi calon tersangka dalam kasus ini. (psc)