Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi di Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian

PORTALSWARA.COM — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara serentak melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda, Rabu (29/10/2025).

Penggeledahan tersebut dalam upaya mencari dan menemukan alat bukti yang cukup dalam penanganan perkara dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Utamanya dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan uang negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada pelabuhan Belawan tahun 2023 – 2024.

Dia lokasi dimaksud yakni, PT PELINDO Rrgional 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan No 1, Belawan II, Medan dan Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan di Belawan.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam proses penyidikannya menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dalam proses pengeleolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian pada pelabuhan Belawan, dimana penerimaan uang tersebut termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum melalui Pelaksana Harian Asisten Intelijen Bani Ginting SH MH menyampaikan, ada beberapa objek di dalam ruangan pada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan. Dimana sasaran atau target yang ingin ditelusuri atau diperoleh yaitu pada bagian atau Seksi keuangan, data pelaporan dan ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan.

“Serta ruang tempat terkait lainnya,” ujar Bani Ginting melalui pesan WhatssAppnya.

Ditambahkan Bani Ginting, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Penyidik tentunya telah sesuai KUHAP. Yakni setelah diperolehnya surat penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang ditindaklanjuti dengan surat Perintah Penggeledahan dari Bapak Kajati Sumatera Utara Nomor: Print-13/L.2/Fd.2/10/2025, tanggal 28 Oktober 2025.

Proses penggeledahan yang melibatkan puluhan tim jaksa penyidik tersebut, diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  Kejati Sumut Gelar Donor Darah, Dr Harli Siregar: Sebaik-baik Orang Yang Bermanfaat Bagi Orang Lain

“Sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” tandasnya. (bees/psc)