Kinerja Kejari Binjai Tangani Dugaan Kasus Dana Parkir 2021-2022 Dipertanyakan

PORTALSWARA.COM — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dalam penanganan dugaan kasus hukum terkait dana parkir 2021-2022 dipertanyakan.

Ketua LSM Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H), Muhammad Jaspen Pardede, minta pihak petinggi Sumatera Utara dan pihak Jakarta Pusat meninjau dugaan kasus hukum terkait parkir di Kota Binjai pada tahun 2021-2022.

Kinerja Kejari Binjai soal itu dipertanyakan. Sampai sejauh mana proses hukum yang sudah ditangani pihak Kejari Binjai.

“Soalnya sudah jelas Kabid Lalin Perhubungan Pemko Binjai Supendi dua kali berturut-turut diperiksa Kejaksaan Negeri Binjai tentang dugaan korupsi tersebut,” ujar Jaspen, Kamis (27/04/2023).

Dia mengatakan, pihaknya minta kepada pihak-pihak terkait, para petinggi di Sumatera Utara dan para petinggi di Jakarta agar menegur Kejari Binjai. Proses hukum yang ditangani sudah sejauh mana.

“Kasus ini harus secepatnya digelar, agar dapat dijerat hukuman terkait persoalanĀ  itu,” ucapnya.

Kadis Perhubungan Pemko Binjai Chairin Simanjuntak, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, malah bertanya kenapa.

Sayangnya, Charin yang dikonfirmasi ulang tidak menjawab.

“Kabid Lalin Perhubungan Supendi sudah dua kali berturut-turut dipanggil Kejari Binjai terkait persoalan dana parkir. Tetapi kenapa adem ayem saja. Ada dugaan Kejari Binjai tidak mampu memperoses lebih dalam lagi tentang kasus dana parkir tersebut. Jika Kejari serius pasti pelakunya dapat dijerat,” tegas Jaspen. (psc)

Baca Juga :  Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum