Pendapatan Non Pajak Imigrasi Capai Rp4 Triliun, Kanim TBA Sumbang Rp9,3 Miliar

PORTALSWARA.COM — Pendapatan non pajak Imigrasi mencapai Rp4 triliun. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai per November 2022 tersebut, tertinggi berasal dari layanan visa, menyentuh hampir Rp1,8 triliun.

Menurut Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Ini dilakukan demi optimalisasi penegakan hukum keimigrasian.

“Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” ungkap Widodo, kemarin, di Batam.

Lebih lanjut dikatakannya, menurut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat potensi loss PNBP sekitar Rp3 triliun per tahun dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19). Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka Rp4 triliun. Angka tersebut hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalah indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.

Adapun realisasi PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 WIB, sebesar Rp4.030.090.797.551 dengan rincian Paspor Rp1.209.072.500.000, Visa Rp1.766.249.697.550, Izin Tinggal Rp948.364.100.000 dan Kim lainnya Rp106.404.500.001.

“Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga dibutuhkan. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di tahun 2023,” tuturnya.

Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp1,8 triliun. Sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp2,1 triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp2,5 triliun hingga akhir 2019.

Baca Juga :  Siang dan Seusai Maghrib Hari Ini Kota Medan Diguyur Hujan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan sebagai UPT di bawah Dirjen Imigrasi, pada tahun 2022 turut menyumbang PNBP sebesar Rp9,3 miliar. Angka ini hampir tiga kali lipat dari target tahun 2022 sebesar Rp3,8 miliar.

Menurut Kepala Kanim TBA Panogu HD Sitanggang penerimaan negara tersebut berasal dari layanan paspor, izin tinggal dan fasilitas keimigrasian lain.

“Per Oktober kemarin, Imigrasi TBA membukukan PNBP Rp9,3 miliar. Permohonan paspor menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp8,5 miliar. Selain itu, layanan Izin tinggal menyumbang Rp114 juta dan layanan keimigrasian lain mencapai Rp657 juta,” terangnya. (psc/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *