PORTALSWARA.COM — Peredaran oli palsu semakin mengkhawatirkan, menjangkau tidak hanya toko online, tetapi juga bengkel motor besar dan toko suku cadang. Meskipun polisi telah mengungkap pabrik peredaran oli palsu di Tangerang dan Sidoarjo, 40% sampel oli yang diuji dari berbagai sumber terbukti palsu melalui scan kode QR.
Peredaran oli palsu sering dijual di bawah pasaran, terutama di toko suku cadang dan bengkel. Bahkan, 90% oli yang dibeli di marketplace dengan harga tidak wajar juga terindikasi palsu. Dampaknya tidak hanya merugikan produsen resmi dan industri otomotif, tapi juga berpotensi merusak mesin motor konsumen.
Afandi, pemilik bengkel, memperingatkan bahwa penggunaan oli palsu dapat merusak mesin dalam jangka panjang. Konsumen, khususnya pemilik motor matic, disarankan untuk lebih waspada saat melakukan penggantian oli, terutama di bengkel non-resmi.
“Adapun dalam jangka pendek, penggunaan oli palsu bisa dideteksi dalam beberapa hari setelah ganti oli. Suara motor menjadi kasar, tarikan menjadi berat,” kata Afandi, Kamis (18/01/2024).
Untuk melawan peredaran oli palsu, konsumen diimbau untuk melakukan pengecekan keaslian oli. Cara termudah adalah dengan memindai kode QR pada kemasan oli menggunakan ponsel. Beberapa merek, seperti Yamalube, bahkan menyediakan fitur validasi online untuk memastikan keaslian produk.
Selain itu, konsumen dapat memeriksa fisik botol oli, memastikan tutup botol yang tidak dapat dibuka dengan mudah dan label yang sulit dipalsukan. Uji laboratorium juga menjadi langkah efektif, dengan hasil menunjukkan perbedaan antara oli palsu dan asli, termasuk kandungan metal.
Melansir Kompas.com, Selasa (23/01/2024), dengan kunci utama berperan aktif, konsumen diharapkan lebih kritis saat membeli oli, menggunakan fasilitas seperti kode QR untuk memastikan keaslian produk dan menghindari kerugian akibat penggunaan oli palsu. (psc)






