Pria dan 2 Emak-emak di Sidimpuan Ditangkap Saat Memperbaiki Motor Curian

PORTALSWARA.COM — Seorang pria dan dua wanita tertangkap tangan ketika sedang memperbaiki motor curian di Kota Padang Sidimpuan.

Pelaku-pelaku tersebut, Jul Iman Rangkuti (28), Leli Suryani (33) dan Afrida Siregar (35), ditangkap setelah aksi pencurian di Jalan Sutan Mangarahon, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan pada Jumat (05/01/2024) pagi.

Korban, Subanta Rampang Ayu (46), melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah menemukan sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah tetangganya hilang. Meski kunci masih menempel, para pelaku berhasil mengambilnya saat korban sebentar masuk ke dalam rumah.

Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengetahui bahwa para pelaku sedang memperbaiki motor curian tersebut di sebuah bengkel di Kota Padang Sidimpuan. Petugas segera bergerak dan berhasil menangkap mereka pada Rabu (10/01/2024).

“Awalnya, para pelaku berencana membawa sepeda motor itu keluar Kota, namun karena rusak, mereka membawanya ke bengkel di Kota Padang Sidimpuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung.

Setelah penangkapan, ketiga pelaku dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi pencurian ini memberikan pelajaran bahwa upaya masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan dapat membantu kepolisian dalam menanggulangi kejahatan di wilayah tersebut. (psc)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Remaja Labuhanbatu yang Jual Bayi untuk Pulang Kampung