PORTALSWARA.COM — Proyek bedah rumah sebanyak 100 unit yang terbagi di 13 desa di Kabupaten Langkat diduga kuat sarat dengan kepentingan politik.
Adapun warga yang mendapat bantuan proyek bedah rumah seperti di Kecamatan Selesai, Desa Mancang sebanyak 50 unit, Desa Selayang 29 unit dan di desa-desa lainnya.
Sayangnya proyek bantuan untuk keluarga kurang mampu di Langkat ini diduga dicemari dengan adanya campur tangan dari oknum anggota DPRD Langkat.
Menurut sumber campur tangan dari anggota dewan tersebut menyangkut hal pengambilan uang yang masuk ke rekening peserta yang mendapat bantuan.
Setelah pengambilan uang yang pencairannya melalui Bank Sumut unit Lincun, praktiknya, Kades sudah menunggu karena dalam hal ini secara administrasi Kades lah yang menanganinya.
Para peserta setiap pemegang rekening harus mengikuti saran oknum DPRD, dari pencairan Rp20 juta, si pemilik rekening hanya diberi Rp2,5 juta.
“Sedangkan sisa Rp17,5 juta lagi untuk ongkos tukang dan untuk bayar panglong. Herannya peserta yang menerima bantuan tidak mengetahui panglong mana tempat pengambilan material. Bahkan C
camat pun tidak tahu karena tidak dianggap,” terang sumber yang enggan mengungkap identitasnya itu.
Terpisah, Ketua LSM BCW Binjai Gito Afandy kepada portalswara.com, Rabu (13/12/2023) di Binjai, mengatakan, sangat menyesalkan dengan peristiwa ini dan meminta kepada OPD yang membawahi Pemerintah Desa di Pemkab Langkat agar perhatian dengan kejadian seperti ini.
Menurut Gito persoalan ini ada indikasi pada penyaluran dan pelaksanaan dana ADD dan DD, yang mencoba bermain di atas penderitaan masyarakat susah penerima rumah bedah.
Terkait adanya dugaan campur tangan dari oknum anggota DPRD Langkat dalam realisasi penggunaan dana tersebut, Gito berharap agar pihak yang bekompeten untuk segera mengambil sikap. (psc)
Salah satu rumah warga di Kecamatan Selesai, Langkat, yang mendapat bantuan masih tahap pengerjaan (portalswara.com/Syahril)












