Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membebaskan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti setelah mempertimbangkan keterangan Rocky Gerung.
Keterangan Rocky Gerung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
