PORTALSWARA.COM — Anggaran tagihan listrik untuk lampu jalan di Kota Medan mencapai Rp253 miliar. Dana sebesar itu dihabiskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk membayar tagihan listrik. Dan anggaran tersebut dibebankan ke APBD Kota Medan tahun 2023.
Hal itu diketahui dari website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jumat (24/03/2023). Kode rencana umum pengadaan (RUP) tersebut adalah 38801344.
Paket tersebut diberi nama belanja tagihan listrik. Spesifikasinya, anggaran sebesar Rp253 miliar tersebut akan digunakan untuk membayar listrik PLN.
Jenis pengadaan ini termasuk ke dalam penunjukan langsung. Total pagu yang disiapkan adalah sebesar Rp 253.253.086.800.
“Total Pagu Rp 253.253.086.800,” tertulis di dalam website LKPP.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Angkutan dan Penerangan, Dishub Kota Medan, Gultom Ridwan Parlin, tak membantah perihal adanya anggaran sebesar Rp253 miliar tersebut.
“Iya benar ada,” kata Gultom Ridwan Parlin.
Gultom menjelaskan anggaran sebesar itu untuk pembayaran tagihan listrik penerangan lampu jalan di Kota Medan. Tagihan tersebut untuk tahun 2023.
“Itu untuk pembayaran listrik lampu jalan untuk satu tahun ini,” tutupnya. (psc)






