PORTALSWARA.COM — Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) tahap V dan gaji 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Selasa (27/06/2023), cair.
Hanya saja Surat Perintah Membayar (SPM) dari beberapa dinas masih belum diajukan.
“Menunggu SPM dari beberapa dinas, nantinya setelah pengajuan kami terima, akan diproses untuk dicairkan. Hal ini sesuai instruksi Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, agar pembayaran gaji dan TPP ASN segera dicairkan. Mengingat dalam waktu dekat anak sekolah mulai mengikuti tahap awal pembelajaran, pasti banyak kebutuhan,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemko Binjai, Bona Manuel Tarigan, Senin (26/06/2023).
Untuk TPP PNS Pemko Binjai, Bona bilang hampir rampung, sebagian besar sudah cair hingga pembayaran Mei 2023.
“Gaji ke 13 untuk seluruh PNS jumlahnya sekitar Rp20 miliar. Sementara nominal pencairan TPP sekitar Rp5,6 miliar,” sebut eks Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Binjai.
Kepala BPKPAD Pemko Binjai, Erwin Toga, saat dikonfirmasi, menjelaskan, TPP tahap I, II, III, IV sudah dicairkan. Sedangkan untuk tahap V bulan ini akan dicairkan bersamaan dengan gaji 13 PNS P3K Selasa besok,” ungkap Erwin Toga. (psc)






