PORTALSWARA.COM — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menyelesaikan pengalihan status 163 pegawai yang sebelumnya ditempatkan di PT Rumah Sakit Pelni. Para pegawai ini kini resmi menjadi bagian dari RS Pelni tanpa pengurangan hak dan kewajiban.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto, menyatakan apresiasi kepada mantan pegawai Pelni tersebut atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini.
“Mereka telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa, terutama dalam melayani kesehatan masyarakat melalui RS Pelni,” ujar Evan.
Pengalihan status ini dilakukan setelah PT RS Pelni diambil alih oleh IHC (Holding Rumah Sakit) pada tahun 2020. Sebagai hasil dari pemisahan tersebut, manajemen memutuskan untuk mengalihkan status kepegawaian ratusan orang tersebut menjadi pegawai RS Pelni.
Evan menegaskan bahwa proses pengalihan status ini dilakukan dengan memenuhi seluruh hak mereka sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada pengurangan dalam hal pangkat, golongan, maupun jabatan.
Melansir detiknews, Senin (01/04/2024), dari 163 pegawai yang dipindahkan, sebagian besar merupakan tenaga kesehatan berpengalaman dengan masa kerja termuda 19 tahun dan terlama 37 tahun. Proses pengalihan status ini dilakukan melalui pendekatan simpatik dan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. (psc)






